Loading...

  • Senin, 03 Agustus 2026

PLT KUA Sei Kepayang Timur Bekali Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan

PLT KUA Sei Kepayang Timur Bekali Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan

Sei Kepayang (Humas) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang Timur, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H., memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di Aula KUA Sei Kepayang Timur pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam membekali pasangan calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan berumah tangga. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga.

Dalam arahannya, H. Taufik Hidayat Simanjuntak menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bekal penting bagi setiap calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan bertanggung jawab.

"Bimbingan perkawinan bukan hanya sebagai syarat sebelum menikah, tetapi juga menjadi bekal dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pasangan suami istri dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para calon pengantin untuk selalu menjadikan komunikasi, saling menghormati, serta nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah. Melalui bimbingan ini diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual sehingga mampu membangun keluarga yang berkualitas serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

KUA Sei Kepayang Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai salah satu upaya mewujudkan keluarga yang kuat, harmonis, dan berketahanan.(SHH).

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post