Loading...

  • Kamis, 01 Oktober 2026

Penelusuran Pewakif Tanah Wakaf Terus Dilakukan, Empat Pewakif Belum Teridentifikasi

Bimbingan Penyuluhan Penelusuran Tanah Wakaf PEKUBURAN

Kisaran (Humas)  — Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pengelolaan tanah wakaf, Kepala KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur H. Junaidi, S.Ag., MM bersama Penyuluh Agama Islam  Raja Dedi Hermansyah, Makmur Hasibuan, Rina Mulyana dan Marwan melakukan penelusuran langsung terhadap tanah wakaf pemakaman Muslim yang berada di Jalan KH Agus Salim (Pasar Lama), Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kamis, 1 Oktober 2026

Kegiatan tersebut diawali dengan kunjungan ke Kantor Lurah Teladan untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait status serta riwayat tanah wakaf yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umat Islam.

Setelah itu, rombongan bersama-sama turun langsung ke lokasi tanah wakaf pemakaman Muslim untuk melihat kondisi dan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sejarah perwakafan tanah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Warga Sekitar , terdapat sekitar empat orang yang diduga sebagai pewakif atau pihak yang mewakafkan tanah tersebut. Namun, hingga saat ini identitas maupun keberadaan para pewakif tersebut belum berhasil dipastikan secara keseluruhan. Selain itu, tanah wakaf tersebut juga belum memiliki sertifikat wakaf.

Penyuluh Agama Islam bersama pihak KUA terus melakukan penelusuran secara persuasif dengan mendatangi masyarakat dan pihak-pihak yang diperkirakan mengetahui sejarah tanah wakaf tersebut.

Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai asal-usul tanah, pewakif, nazhir, serta status administrasi wakaf dapat diketahui secara jelas dan menjadi dasar dalam proses penataan serta sertifikasi tanah wakaf ke depannya.

Kepala KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur H. Junaidi, S.Ag., MM bersama jajaran Penyuluh Agama Islam berharap proses penelusuran dapat menemukan informasi yang lebih lengkap sehingga tanah wakaf tersebut memiliki kepastian administrasi dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah bersama tim menyampaikan bahwa penelusuran dilakukan secara bertahap dengan menggali keterangan dari masyarakat dan pihak terkait. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pembinaan wakaf sekaligus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam administrasi perwakafan.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post