Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Pimpin Rakor Internalisasi Nilai Agama Bersama Kakua se
Kabupaten Asahan, Senin (10/02/2025).
Dalam
bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam
Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum. dihadiri oleh Ka.KUA se Kabupaten Asahan mengatakan
bahwa pada penerapan internalisasi nilai agama dilakukan melalui pembinaan dan
bimbingan.
“pada
penerapan internalisasi nilai agama dilakukan melalui pembinaan dan bimbingan,
oleh karena itu diharapkan kepada Kakua sebagai garda terdepan dalam penerapan
setiap program Kementerian Agama untuk melakukan langkah-langkah konkrit”,
jelas Abdul Manan.
Menurutnya
internalisasi nilai agama merupakan proses penghayatan, pendalaman dan
penguasaan nilai-nilai agama secara mendalam untuk itu penting untuk Kakua memperhatikan
langkah-langkah yang mengacu pada hal ini.
Kakankemenag
Asahan juga menerangkan beberapa tahapan internalisasi nilai agama yang pertama
transformasi nilai, pada tahapan ini dilakukan dengan menginformasikan
nilai-nilai yang baik dan kurang baik.
Kedua
transaksi nilai, pada tahapan ini dilakukan dengan melakukan komunikasi dua
arah antara pendidik dan peserta didik.
Ketiga
transinternalisasi, bahwa tahapan ini merupakan tahap yang lebih mendalam dari
transaksi nilai itu sendiri.
Selain
itu Abdul Manan mengatakan internalisasi nilai agama dapat dilakukan melalui
berbagai kegiatan seperti kegiatan ibadah, sosial, pendidikan karakter, manasik
haji dan hal lainnya.
Terakhir
Abdul Manan berharap rakor ini bisa menjadikan masyarakat yang memiliki
kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan bisa menjadi bagian dari
sikap dan perilaku sehari-hari.(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI