Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Implementasi Ekoteologi, Kakankemenag Asahan Tanam Pohon Kurma di Nurul Ikhwan Islamic Boarding School

foto

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Tanam Pohon Kurma di Nurul Ikhwan Islamic Boarding School, Senin (06/10/2025).

Dalam bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan yang didampingi Kepala Madrasah Aliyah Nurul Ikhwan H. Ahmad Kosim Marpaung, M.Si., yang beralamat Jl. Dahlia Desa Subur, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata Kemenag Asahan sukseskan Program Kemenag Berdampak.

“sebagaimana kita fahami bersama bahwa ekoteologi yang menjadi salah satu Asta Protas Kemenag menjadi kajian teologis tentang hubungan erat antara ajaran agama dan lingkungan hidup dimana menjaga kelestarian alam dipandang sebagai bagian integral dari ibadah dan kewajiban moral umat beragama”, jelas Abdul Manan.

Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan bahwa hal ini mendorong kita sebagai umata beragama untuk mengintegrasikan iman dan tindakan nyata dalam merawat bumi sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya pesantren memiliki peranan penting sebagai madrasah yang mengimplementasikan antara keyakinan spiritual dengan aksi nyata untuk melindungi daerah lingkungan sekitar yang merupakan tanggungjawab bersama umat beragama.

Peran pesantren dalam ekoteologi juga memiliki cakupan edukasi nilai-nilai lingkungan sebagai ibadah, pembentukan santri sebagai agen perubahan pelestasi alam, praktik hidup ramah lingkungan, serta penyebaran ajaran ekologis melalui dakwah ke masyarakat luas.

Selain itu menerapkan praktik menanam untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti hari ini pohon kurma yang diharapkan tidak hanya menambah estetika lingkungan pesantren tetapi diharapkan bisa berbuah dan dikonsumsi warga pesantren.

Terakhir Abdul Manan berharap pesantren mampu melakukan dakwah lingkungan tentang pendekatan agama untuk menyebarkan ajaran tentang pelestarian alam kepada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Asahan serta memperkuat pemahaman bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah tetapi tanggung jawab bersama.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post