Loading...

  • Sabtu, 26 April 2025

Bimas Katolik Kemenag Kab. Asahan Melakukan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Katolik Non ASN

Pelaksanaan evaluasi

Asahan (Humas BimKat). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 14 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Katolik Non ASN, Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan melakukan evaluasi kinerja terhadap Penyuluh Agama Katolik Non ASN. Evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan di Aula VIP Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan pada Selasa, 04 Maret 2025.

 

Lusia Saragi, S.Ag. selaku Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Kab. Asahan mengatakan, “Evaluasi kinerja terhadap Penyuluh Agama Katolik Non ASN idealnya dilakukan pada Januari. Namun, surat juknis dari Dirjen Bimas Katolik baru kami terima sehingga kami mengumpulkan tim dan menyusun tim yang terdiri dari Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK, Operator dan disetujui oleh Kakan Kemenag. Kami baru bisa melakukan evaluasi pada hari ini.”

 

Evaluasi kinerja terhadap Penyuluh Agama Katolik Non ASN dilakukan karena masa kerja mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) sudah selesai pada tahun 2024 sehingga perlu evaluasi kembali untuk dapat diperpanjang atau diberhentikan. Penyuluh Non ASN yang ikut dalam evaluasi ini berjumlah 2 (dua) orang. Mereka mengikuti evaluasi sesuai dengan aturan yang tertulis pada juknis.     

 

Evaluasi kinerja terdiri dari dua bagian yang dari kompetensi sosial dan kompetensi teknis. Berdasarkan komponen kompetensi sosial, tim memeriksa berbagai kelengkapan berkas yang disebut dalam juknis dan menilai berbagai hal yang dilakukan oleh para penyuluh selama ini. Sedangkan untuk komponen kompetensi teknis, para penyuluh menjawab berbagai pertanyaan yang terdapat di dalam google form.


Penyelenggara Bimas Katolik selaku ketua tim mengucapkan terimakasih kepada tim yang mau bekerja sama untuk melakukan evaluasi kinerja para penyuluh non ASN. Lusia juga mengapresiasi penyuluh yang ikut melakukan evaluasi dan berpesan supaya lebih bersemangan dalam melakukan pelayanan kepada umat Katolik di Kabupaten Asahan. (AW)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post