Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kakankemenag Asahan Buka RAT Koperasi Al-Ikhlas Tahun Buku 2025

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al-Ikhlas Tahun Buku 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan pada Senin (16/03/2026), dengan menghadirkan seluruh pengurus dan anggota koperasi di lingkungan Kemenag Asahan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA.,  hadir secara langsung untuk memberikan bimbingan sekaligus membuka secara resmi agenda tahunan tersebut. Dalam kehadirannya, Kakankemenag didampingi oleh Ketua Koperasi Al-Ikhlas, Hj. Elda Ayumi, serta jajaran pengurus lainnya. Kehadiran pimpinan ini menegaskan komitmen institusi dalam mendukung kesejahteraan pegawai melalui wadah koperasi yang sehat.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Asahan menekankan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban transparan dari pengurus kepada seluruh anggota. Ia menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Kementerian Agama Asahan melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan yang kuat.

Lebih lanjut, Kakankemenag menyoroti tema strategis yang diusung pada tahun ini, yakni Mewujudkan Tata Kelola Koperasi yang Baik, Bersih, dan Transparan. Menurutnya, tema ini sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi, di mana setiap unit usaha yang bernaung di bawah instansi pemerintah harus mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset maupun sisa hasil usaha (SHU).

"Kita ingin Koperasi Al-Ikhlas menjadi contoh dalam manajemen yang profesional. Tata kelola yang bersih berarti tidak ada penyimpangan, dan transparan berarti seluruh anggota dapat memantau perkembangan koperasi secara terbuka. Hal ini adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan anggota," ujar Kakankemenag.

Acara ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Asahan. Kehadiran pihak dinas bertujuan untuk memberikan supervisi serta memastikan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan dalam RAT telah sesuai dengan regulasi perkoperasian yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pengawasan keuangan dan administratif.

Hj. Elda Ayumi selaku Ketua Koperasi Al-Ikhlas dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa pihak pengurus berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah sesuai dengan tema yang telah dicanangkan, termasuk melakukan inovasi layanan digital guna memudahkan transaksi dan pelaporan keuangan agar lebih sinkron dan mudah diakses oleh anggota.

Rapat Anggota Tahunan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pengambilan keputusan mengenai arah kebijakan koperasi untuk tahun mendatang. Melalui pelaksanaan RAT yang tertib ini, koperasi Al-Ikhlas diharapkan mampu terus berkembang menjadi lembaga yang mandiri, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post