Loading...

  • Kamis, 23 April 2026

STAFF KUA KECAMATAN BP. MANDOGE MENERIMA PIAGAM KOLABORATIF DALAM PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF SEBANYAK 2 PERSIL

STAFF KUA KECAMATAN BP. MANDOGE MENERIMA PIAGAM KOLABORATIF DALAM PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF SEBANYAK 2 PERSIL



Staf KUA Kecamatan BP. Mandoge Terima Piagam Kolaboratif Sertifikasi Tanah Wakaf Sebanyak 2 Persil

BP. Mandoge — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan BP. Mandoge, Ibu Kartika Juliani, SE, menerima Piagam Kolaboratif atas kontribusinya dalam proses pembuatan sertifikat tanah wakaf sebanyak dua persil. Piagam tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi perwakafan.

Pemberian piagam ini merupakan pengakuan terhadap peran aktif KUA Kecamatan BP. Mandoge, khususnya Ibu Kartika Juliani, SE, dalam memfasilitasi dan mendampingi proses legalisasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam pelaksanaannya, proses sertifikasi dua persil tanah wakaf tersebut melibatkan kolaborasi antara KUA, instansi terkait, serta masyarakat wakif dan nazir. Kerja sama yang baik ini menjadi kunci keberhasilan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Melalui capaian ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan koordinasi dan kepedulian terhadap pengelolaan aset wakaf secara profesional dan akuntabel. KUA Kecamatan BP. Mandoge berkomitmen untuk terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan kepada umat dan masyarakat.


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 25 November 2025
Lihat Semua Post