Loading...

  • Sabtu, 19 September 2026

BMN Kemenag Asahan Monitoring ke KUA BP. Mandoge

Fgby.HAP

Bandar Pasir Mandoge — Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tidak hanya sebatas pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan setiap aset negara tetap terjaga dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring BMN Kementerian Agama Kabupaten Asahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Jumat (18/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim BMN Kemenag Asahan melakukan monitoring sekaligus meninjau secara langsung kondisi aset yang berada di lingkungan KUA Bandar Pasir Mandoge. 

Peninjauan langsung tersebut dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memperoleh gambaran mengenai keadaan aset dan lingkungan kantor. Kehadiran tim BMN menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi aset negara dapat diketahui secara faktual, terutama terhadap aset yang mengalami kehilangan. Kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Sopwan Hamdani Anas, S.HI, bersama Penghulu dan staf KUA. Monitoring BMN diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi sekaligus bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan pengamanan Barang Milik Negara di lingkungan KUA Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Fakta di lapangan menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset. Sebab, menjaga BMN pada hakikatnya adalah menjaga fasilitas yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 25 November 2025
Lihat Semua Post