Kasi Bimas Islam Hadiri pelepasan Kafilah MTQN ke 40 Tahun 2026 Kabupaten Asahan Tingkat Propinsi Sumatera Utara
Pelepasan kafilah Asahan
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Hadiri Rapat Dengar Pendapat Perihal Perbuatan Kekerasan Seksual
Terhadap Anak Bersama Komisi D, Senin (16/06/2025).
Rapat
dengar pendapat (rdp) ini dipimpin oleh sekretaris Komisi D DPRD Asahan Drs.
Syadad Nasution, Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak
(LPPPAI) Kab. Asahan, Kadis Pendidikan Asahan, Mewakili Dinas Sosial dan
beberapa Dinas terkait lainnya di ruang rapat Komisi D.
Pemaparan
dimulai oleh ketua LPPPAI menyampaikan kondisi dan perkembangan atau informasi
terbaru pada kasus yang terjadi pada perempuan dan anak yan ada di Kabupaten
Asahan dilanjutkan dengan Dinas terkait yang juga memberikan informasi
berkembang saat ini.
Pada
kesempatan ini Kakankemenag Asahan mengatakan bahwa Kemenag memiliki pernanan
penting dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak, terutama
pada lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kemenag
memiliki peranan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak
terutama pada lingkungan pendidikan keagamaan yang mencakup pada pembuatan
kebijakan, peningkatakan kesadaran serta penguatan koordinasi antar lembaga
terkait”, jelas Abdul Manan yang didampingi Kasi Pendmad Dr. Hj. Sri Muchlis,
M.I.Kom.
Melalui
regulasi seperti PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag serta Keputusan Menteri Agama
No. 83 Tahun 2023 sebagai pedoman penanganan.
Selain
itu Kemenag Asahan pada lingkungan pendidikan, mengintensifkan pengajaran agama
diseluruh satuan pendidikan keagamaan sebagai upaya preventid karena ajaran
agama melaran segala bentuk kekerasan dan peindasan termasuk kekerasan seksual.
Kemenag
Asahan juga berupaya meningkatkan kesdaran masyarakat khususnya bagi warga
madrasah tentang pentingnya menjaga diri dari kekerasan seksual dan bagaimana
cara melaporkan jika terjadi kekerasan bahkan kita selalu mengkampanyekan stop
bullying di seluruh madrasah yang berjumlah kurang lebih 339 pada seluruh
tingkatan yang ada di Kabupaten Asahan.
Abdul
Manan juga menambahkan kemenag juga terus melakukan upaya-upaya penyuluhan dan
sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual baik dilingkungan madrasah
juga melalui penyuluh agama yang ada di 25 Kecamatan.
Untuk
itu Abdul Manan berharap dengan rdp ini bisa menjadikan semangat dan upaya
maksimal dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak melalui
kolaborasi dengan lembaga terkait yang ada di Kabupaten Asahan.(FR)
Pelepasan kafilah Asahan
rapat koordinasi
pelatihan bilal mayit