Perkuat Integritas Layanan, Kakankemenag Asahan Gelar Monev NR Zona V di KUA Tinggi Raja
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakankemenag) Asahan, H. Abdul Manan, MA, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan E...
Loading...
Kisaran
(Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakankemenag) Asahan, H.
Abdul Manan, MA, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi
(Monev) pencatatan Nikah dan Rujuk (NR) di Wilayah Zona V pada Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja
sebagai tuan rumah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi
dan pelayanan keagamaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam
kegiatan penting ini, Kakankemenag hadir dengan didampingi langsung oleh Kasi Bimas
Islam Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., kehadiran tim pimpinan disambut hangat oleh
para Kepala KUA yang tergabung dalam Zona V, yakni KUA Kecamatan Pulau
Bandring, Tinggi Raja, Buntu Pane, Setia Janji, dan Bandar Pasir (BP) Mandoge.
Fokus
utama dari Monev kali ini meliputi pemeriksaan buku stok kutipan akta nikah,
pemeriksaan berkas pemeriksaan nikah (model NB), serta validasi data pada
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Web. Langkah ini diambil
guna memastikan tidak adanya selisih data antara fisik dokumen dengan data
digital yang terinput di sistem pusat.
Dalam
arahannya, Kakankemenag H. Abdul Manan, MA menegaskan bahwa KUA merupakan wajah
terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ketertiban
administrasi dan kebersihan data menjadi hal yang mutlak. Ia meminta agar
seluruh jajaran di Zona V tetap menjaga integritas dan menghindari segala
bentuk malpraktik administrasi yang dapat merugikan masyarakat.
"Pencatatan
nikah adalah tugas negara yang sangat sakral dan memiliki dampak hukum yang
panjang bagi warga negara. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran di Zona V
agar bekerja dengan prinsip teliti, tepat, dan transparan. Kita harus
memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan di KUA memberikan dampak positif
bagi kenyamanan umat," tegas Kakankemenag.
Kasi
Bimas Islam yang turut mendampingi juga memberikan pembinaan teknis terkait
efisiensi layanan operasional di KUA. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi
data secara real-time dan optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk
mempercepat proses pelayanan kepada calon pengantin, sehingga masyarakat tidak
perlu menunggu lama dalam mengurus administrasi pernikahan.
Diskusi
yang berlangsung di sela-sela Monev juga membahas mengenai tantangan geografis
di beberapa kecamatan di Zona V, seperti BP Mandoge dan Buntu Pane.
Kakankemenag memberikan apresiasi atas dedikasi para Kepala KUA dan penghulu
yang tetap menjalankan tugas dengan maksimal meskipun menghadapi medan tugas
yang cukup menantang demi melayani masyarakat di pelosok desa.
Kegiatan
Monev ini diakhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana di KUA Tinggi Raja.
Dengan dilaksanakannya monitoring rutin secara zonasi ini, Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Asahan optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan
publik dan mewujudkan tata kelola administrasi nikah yang bersih, akuntabel,
dan profesional di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. (FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakankemenag) Asahan, H. Abdul Manan, MA, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan E...
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan (Kakankemenag Asahan), H. Abdul Manan, MA, menyerahkan secara langsung bantuan program Keme...
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan mengikuti pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara T...