Loading...

  • Selasa, 28 April 2026

Perkuat Integritas Layanan, Kakankemenag Asahan Gelar Monev NR Zona V di KUA Tinggi Raja

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakankemenag) Asahan, H. Abdul Manan, MA, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencatatan Nikah dan Rujuk (NR) di Wilayah Zona V pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja sebagai tuan rumah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan keagamaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan penting ini, Kakankemenag hadir dengan didampingi langsung oleh Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., kehadiran tim pimpinan disambut hangat oleh para Kepala KUA yang tergabung dalam Zona V, yakni KUA Kecamatan Pulau Bandring, Tinggi Raja, Buntu Pane, Setia Janji, dan Bandar Pasir (BP) Mandoge.

Fokus utama dari Monev kali ini meliputi pemeriksaan buku stok kutipan akta nikah, pemeriksaan berkas pemeriksaan nikah (model NB), serta validasi data pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Web. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya selisih data antara fisik dokumen dengan data digital yang terinput di sistem pusat.

Dalam arahannya, Kakankemenag H. Abdul Manan, MA menegaskan bahwa KUA merupakan wajah terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ketertiban administrasi dan kebersihan data menjadi hal yang mutlak. Ia meminta agar seluruh jajaran di Zona V tetap menjaga integritas dan menghindari segala bentuk malpraktik administrasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Pencatatan nikah adalah tugas negara yang sangat sakral dan memiliki dampak hukum yang panjang bagi warga negara. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran di Zona V agar bekerja dengan prinsip teliti, tepat, dan transparan. Kita harus memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan di KUA memberikan dampak positif bagi kenyamanan umat," tegas Kakankemenag.

Kasi Bimas Islam yang turut mendampingi juga memberikan pembinaan teknis terkait efisiensi layanan operasional di KUA. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data secara real-time dan optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan kepada calon pengantin, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam mengurus administrasi pernikahan.

Diskusi yang berlangsung di sela-sela Monev juga membahas mengenai tantangan geografis di beberapa kecamatan di Zona V, seperti BP Mandoge dan Buntu Pane. Kakankemenag memberikan apresiasi atas dedikasi para Kepala KUA dan penghulu yang tetap menjalankan tugas dengan maksimal meskipun menghadapi medan tugas yang cukup menantang demi melayani masyarakat di pelosok desa.

Kegiatan Monev ini diakhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana di KUA Tinggi Raja. Dengan dilaksanakannya monitoring rutin secara zonasi ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola administrasi nikah yang bersih, akuntabel, dan profesional di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post