Perkuat Sinergi, Kasi Penmad Kemenag Asahan Hadiri Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom....
Loading...
Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan terus melakukan langkah
strategis dalam penguatan aset negara guna meningkatkan kualitas pelayanan
keagamaan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan sertipikat tanah hibah yang
diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei
Kepayang, bertempat di Aula Kantor Kemenag Asahan, Selasa (24/02/2026).
Sertipikat
tanah yang berlokasi di Desa Sei Kepayang Tengah tersebut memiliki luas
mencapai 803 m² (Delapan ratus tiga meter persegi). Penyerahan dokumen berharga
ini menjadi tonggak penting dalam kepastian hukum aset, yang nantinya akan
menjadi landasan utama bagi pembangunan fisik gedung KUA yang lebih representatif
di wilayah tersebut.
Penyerahan
dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag)
Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Dalam momen tersebut, Kakankemenag
didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Dr. Suwastati Sagala, M.Si.,
serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Asahan.
Kehadiran para pejabat terkait menunjukkan keseriusan institusi dalam menata
administrasi aset wakaf dan hibah.
Sertipikat
tanah tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Sei Kepayang, Taufik
Simanjuntak, S.Fil. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari proses
administrasi panjang untuk memastikan bahwa lahan yang dihibahkan telah secara
resmi terdaftar atas nama Kementerian Agama, sehingga siap untuk diusulkan
dalam program pembangunan melalui skema yang tersedia.
Dalam
sambutannya, Kakankemenag Asahan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada semua pihak yang telah membantu proses hibah hingga terbitnya sertipikat
ini. Beliau menekankan bahwa kepastian kepemilikan lahan adalah syarat mutlak
sebelum melakukan pengembangan infrastruktur pelayanan publik di tingkat
kecamatan.
"Dengan
luas lahan 803 meter persegi ini, kita memiliki ruang yang cukup memadai untuk
membangun kantor yang nyaman bagi masyarakat. KUA bukan hanya tempat urusan
nikah, tapi pusat layanan keagamaan di kecamatan. Oleh karena itu, legalitas
lahan adalah harga mati," ujar Kakankemenag di hadapan para undangan.
Menutup
rangkaian acara, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Dr. Suwastati Sagala, M.Si.,
menambahkan bahwa keberhasilan pensertipikatan tanah ini merupakan bagian dari
upaya besar Kemenag Asahan dalam mengamankan aset-aset keagamaan. Diharapkan,
setelah penyerahan ini, pihak KUA Sei Kepayang segera melakukan koordinasi
lanjutan guna persiapan teknis pembangunan gedung di masa mendatang.(FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom....
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA., secara resmi menyerahkan piagam penghargaan bergengsi...
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi finalisasi persiapan pelaksanaan ibadah qurban menyambut Hari Raya Idul...