Penyuluh KUA Aek Ledong Hadiri Rakor Asahan Atas Bahas Pendataan Tanah Wakaf
Melalui sinergi yang terbangun dalam Rakor Asahan Atas ini, diharapkan pola koordinasi antara pihak KUA Aek Ledong, pemerintah daerah, dan p...
Loading...
Aek Ledong (Humas), Dalam rangka mempercepat tertib administrasi dan memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong Ali Fahmi Panjaitan, S.Sy menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) wilayah Asahan Atas termasuk Penyuluh KUA Aek Kuasan, Penyuluh KUA Pulau Rakyat, dan Penyuluh KUA Rahuning yang berfokus pada pembahasan pendataan serta sertifikasi tanah wakaf.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh lintas sektoral wilayah Asahan Atas guna menyamakan persepsi, memetakan kondisi riil lahan wakaf di lapangan, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala administratif yang kerap dihadapi oleh para pengurus masjid (Nazir) maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong menyampaikan bahwa pendataan tanah wakaf yang akurat merupakan langkah krusial untuk mengamankan aset umat dari potensi sengketa di masa depan. Pihak KUA berkomitmen untuk terus proaktif mendampingi masyarakat dalam pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) hingga proses sertifikasi resmi.
Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H., menegaskan bahwa penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikasi tanah bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan langkah krusial untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa depan.
"Pendataan yang valid adalah kunci. Kita ingin memastikan seluruh tanah wakaf, baik yang sudah berdokumen maupun yang belum teradministrasi secara resmi, mendapatkan kepastian hukum yang kuat," ujar H. Taufik
Melalui sinergi yang terbangun dalam Rakor Asahan Atas ini, diharapkan pola koordinasi antara pihak KUA Aek Ledong, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, target percepatan legalitas tanah wakaf di wilayah Kecamatan Aek Ledong dan sekitarnya dapat segera dituntaskan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. (SH)
Melalui sinergi yang terbangun dalam Rakor Asahan Atas ini, diharapkan pola koordinasi antara pihak KUA Aek Ledong, pemerintah daerah, dan p...
Pertemuan intensif ini difokuskan pada pembahasan status dan kejelasan tapak tanah Kantor KUA Kecamatan Aek Ledong guna mendukung rencana pe...
Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H., menyampaikan bahwa KUA senantiasa siap memberikan kemudahan...