Asahan (Humas BimKat). Istilah
soliditas dalam persekutuan Gerejawi merujuk pada kekuatan persatuan umat untuk
mencapai tujuan bersama. Persekutuan merupakan buah perutusan dan pewartaan
para Rasul yang pergi ke seluruh dunia dan membaptis orang yang percaya dalam
nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus (Mat 28:19-20).
Penyuluh Agama Katolik
Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja, M.Fil. memandu
ibadat pendalaman aksi puasa pembangunan (APP) yang ketiga untuk Remaja Katolik
di UPTD SMP Negeri 2 Pulau Rakyat Desa Padang Mahondang pada Kamis, 20 Maret 2025. Tema pendalaman
APP yang ketiga adalah orang muda mewujudkan persekutuan yang solid. Pendalaman
APP membahas perikop Kitab Suci dari Efesus 4:1-6 dan Yohanes 17:20-26.
Wawan menjelaskan, “Orang
muda harus menjadi kelompok beriman yang mampu menyadari bahwa pentingnya
pemahaman tentang persekutuan dalam iman Katolik sehingga mereka mampu
mempertahankan iman mereka di dalam maupun di luar Gereja. Persekutuan yang
solid memerlukan fondasi nilai-nilai kebersamaan seperti kasih, toleransi,
empati, dan saling menghargai. Orang muda bisa menjadi contoh dalam penerapan
nilai-nilai ini melalui sikap saling peduli dan bekerja sama. Dalam persekutuan
yang solid, komunikasi yang baik dan keterbukaan sangat penting. Orang muda
diharapkan mampu menciptakan ruang dialog yang terbuka, di mana setiap individu
merasa didengar dan dihargai.”
Persekutuan yang solid
adalah fondasi penting bagi kehidupan menggereja dan masyarakat yang harmonis,
di mana orang muda memiliki peran strategis. Dengan semangat energi yang
tinggi, mereka dapat menciptakan ruang kolaboratif yang memperkuat hubungan antar
individu. Orang muda diharapkan dapat menjembatani perbedaan melalui dialog
konstruktif dan mengorganisir kegiatan yang mengedepankan kebersamaan.
Pemanfataan teknologi juga penting untuk membagun jaringan komunitas yang lebih
luas.
Dalam akhir pendalaman,
Wawan menegaskan, “Melalui partisipasi aktif dalam liturgi, pelayanan sosial,
dan karya pastoral, orang muda dapat menjadi motor penggerak persekutuan yang
solid. Dengan kepemimpinan inklusif, mereka bisa menciptakan dampak positif di
Gereja dan masyarakat, serta menghadapi konflik dengan kasih dan pengertian.
Komitmen mereka untuk menjaga solidaritas, dialog, dan kerja sama menjadi kunci
dalam mewartakan Kabar Gembira dan membangun masa depan Gereja yang lebih
baik.” (AW)