Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Loading...
Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Raja Dedi Hermansyah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Kisaran Timur yang bertugas dalam bidang penasehatan pernikahan, telah memberikan layanan penasehatan pra nikah kepada sejumlah pasangan yang akan memulai ikatan suci pernikahan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan persiapan spiritual serta moral bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang bahagia dan harmoni .
Dalam penasehatan pra nikah ini, calon pengantin diajak untuk memahami makna pernikahan sebagai ikatan sakral, di mana keduanya akan saling melengkapi dan saling membantu dalam mencapai kebahagiaan bersama. Penyuluh Agama Islam juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pernikahan menurut ajaran Islam dan bagaimana menjalankannya dengan penuh keimanan dan ketakwaan. ( RH )
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral