Loading...

  • Kamis, 20 Agustus 2026

Konsultasi Keagamaan Warga Kelurahan Selawan Bahas Persoalan Tanah Wakaf

Bimbingan Penyuluhan di Kelurahan Selawan

Kisaran (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur terus memperkuat pelayanan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat melalui kegiatan konsultasi keagamaan di wilayah binaan.

Kegiatan konsultasi kali ini berlangsung di Kantor Kelurahan Selawan, dengan menghadirkan warga Kelurahan Selawan, Siti Jalina, LK III, Jalan Sumantri Gg. Perabot, yang berkonsultasi mengenai persoalan tanah wakaf. Kamis, 20 Agustus 2026 di Kantor Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Konsultasi tersebut didampingi oleh Raja Dedi Hermansyah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur  di Kelurahan Selawan sebagai wilayah binaan.

Dalam konsultasi, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan persoalan tanah wakaf, khususnya pentingnya memahami ketentuan syariat Islam serta aspek administrasi dan legalitas wakaf agar pemanfaatan tanah wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Raja Dedi Hermansyah menyampaikan bahwa konsultasi keagamaan merupakan bagian dari tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan, edukasi, dan solusi keagamaan kepada masyarakat.

“Persoalan wakaf perlu diselesaikan dengan mengedepankan ketentuan agama, musyawarah, serta memperhatikan aspek administrasi dan aturan yang berlaku. Hal ini penting agar amanah wakaf tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi umat,” ujarnya.

Kegiatan konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengelolaan tanah wakaf sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara bijaksana, sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan seperti ini, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan bimbingan keagamaan dan pendampingan terhadap berbagai persoalan sosial-keagamaan di wilayah binaan.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post