Loading...

  • Kamis, 23 April 2026

Penyuluh Agama Islam KUA Bandar Pulau Isi Kajian Fiqh di Masjid Anni’mah Haboko

Foto

Bandar Pulau, 18 November 2025 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pulau, Rahmat Halim Matondang, kembali menguatkan literasi keagamaan masyarakat melalui kajian fiqh yang dilaksanakan di Masjid Anni’mah Haboko, Desa Perkebunan Aek Tarum, pada Selasa (18/11/2025).

Kegiatan kajian ini dihadiri oleh jamaah dari Dusun 6, 7, dan 8 yang antusias mendengarkan materi mengenai hukum-hukum fiqh seputar ibadah sehari-hari, mulai dari thaharah, shalat, hingga adab interaksi dalam kehidupan muslim. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana, sehingga mudah dipahami dan diaplikasikan oleh masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Rahmat Halim Matondang menekankan bahwa pemahaman fiqh sangat penting agar ibadah yang dilakukan benar dan sesuai tuntunan syariat.
“Ilmu fiqh bukan hanya untuk diketahui, tetapi untuk diamalkan. Ibadah akan menjadi lebih sempurna jika didasari pemahaman yang benar,” ujarnya.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus memakmurkan masjid melalui kegiatan pembelajaran agama.
“Masjid harus menjadi pusat ilmu. Selama kita terus belajar, kita akan semakin dekat dengan kebenaran dan semakin baik dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim,” tambahnya.

Kajian fiqh ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan KUA Bandar Pulau yang rutin dilaksanakan di wilayah desa binaan, dengan tujuan meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum-hukum Islam.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, diharapkan mampu memberikan dampak positif serta memotivasi masyarakat untuk terus mendalami ajaran Islam.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 August 2025
Lihat Semua Post