Asahan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., memberikan bimbingan dan arahan penting dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Kantor Urusan Agama (Kakua) se-Kabupaten Asahan, Selasa (29/09/26). Kegiatan strategis ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Air Batu yang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara. Dalam forum tersebut, Kakankemenag menekankan pentingnya evaluasi kinerja serta pembenahan pelayanan publik di seluruh instansi KUA.
Dalam salah satu poin arahannya, Kakankemenag Asahan didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M. Hum., secara tegas mendorong seluruh jajaran untuk melakukan transformasi pola kerja. Beliau berharap para pejabat dan staf tidak lagi bekerja dengan cara-cara lama yang terkesan lambat dan monoton. Perubahan pola kerja ini dinilai sangat mendesak agar instansi Kementerian Agama mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Selanjutnya, Kakankemenag memberikan motivasi khusus kepada para Kepala KUA yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Beliau mengingatkan bahwa beban tugas seorang Kepala KUA di tingkat kecamatan pada dasarnya hampir sebanding dengan tanggung jawab Kepala Kantor di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, para Kepala KUA diimbau untuk tetap semangat, tidak mudah mengeluh, dan selalu bertanggung jawab atas amanah yang diemban.
Terkait dengan inventarisasi aset keagamaan, Abdul Manan menyoroti proses percepatan legalitas tanah wakaf yang dinilai masih memerlukan perhatian serius. Beliau meminta seluruh Kepala KUA untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi tanah wakaf di wilayah masing-masing. Hingga saat ini, pihak kantor kabupaten masih menunggu kelengkapan data valid yang belum sepenuhnya diserahkan oleh jajaran KUA.
Selain persoalan tanah wakaf, aspek penataan dan sensus Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi instruksi utama dalam pengarahan tersebut. Sebelum tim verifikasi dari Kementerian Agama Kabupaten Asahan turun langsung ke lapangan, setiap KUA diminta melakukan pengukuran mandiri terhadap luas tanah kantornya. Pengukuran awal ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data inventaris sebelum diverifikasi oleh tim kabupaten.
Di sisi lain, menciptakan suasana lingkungan kerja yang nyaman dan bersih juga menjadi perhatian mendasar bagi seluruh aparat KUA. Kakankemenag meminta para Kepala KUA memperhatikan kebersihan fisik kantor, mulai dari kebersihan kaca, kerapian meja dan kursi, hingga keindahan cat bangunan. Lingkungan kerja yang tertata rapi tidak hanya meningkatkan kenyamanan pegawai, tetapi juga memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang.
Sebagai penutup bimbingan, Kakankemenag menekankan prioritas utama instansi yaitu peningkatan kualitas layanan masyarakat di setiap wilayah kecamatan. Seluruh jajaran KUA diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang menyenangkan, ramah, serta responsif terhadap setiap kebutuhan warga. Dengan komitmen bersama ini, Kementerian Agama Kabupaten Asahan optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik secara berkelanjutan. (FR)