Loading...

  • Senin, 06 Juli 2026

Penyuluh Agama Islam Kota Kisaran Timur Ikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Data Majelis Taklim melalui Zoom Meeting

Bimbingan Penyuluhan Sosialisasi dan Konsolidasi Data Majelis Taklim melalui Zoom Meeting

Kisaran (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah , Makmur Hasibuan, dan Rina Mulyana mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Data Majelis Taklim melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Senin (6/7/2026) di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Penerangan Agama Islam Nomor B.474/Dt.III.III/HM.01/07/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Sosialisasi dan Konsolidasi Data Majelis Taklim melalui Zoom Meeting. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman admin SIMPENAIS, penyuluh agama, dan pengurus majelis taklim mengenai mekanisme pendaftaran, pengelolaan data, serta optimalisasi layanan Majelis Taklim melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS).

Raja Dedi Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendampingan kepada majelis taklim, khususnya dalam pengelolaan administrasi berbasis digital.

"Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pendaftaran dan pengelolaan data Majelis Taklim melalui SIMPENAIS. Pengetahuan ini akan kami teruskan kepada para pengurus majelis taklim di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur agar administrasi mereka semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Makmur Hasibuan menambahkan bahwa digitalisasi data merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pembinaan terhadap majelis taklim dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam mampu menjadi pendamping sekaligus fasilitator bagi pengurus majelis taklim dalam proses pendaftaran dan pembaruan data melalui aplikasi SIMPENAIS, sehingga terwujud tata kelola administrasi Majelis Taklim yang profesional, tertib, dan akuntabel.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post