Loading...

  • Senin, 24 Agustus 2026

Penyuluh Agama Islam Giat Pendataan Tanah Wakaf

Giat Pendataan Tanah Wakaf Masjid Siti Zubaidah Kelurahan Mutiara

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melalui KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur Junaidi, S. Ag, MM melaksanakan koordinasi bersama Penyuluh Agama Islam PPPK dan Non PNS Sekaligus Menugaskan dalam rangka memperkuat pendataan tanah wakaf di kecamatan Kota Kisaran Timur melalui nadzir, BKM di Kelurahan /  Desa binaan masing-masing. Pendataan tanah wakaf merupakan bagian dari upaya memaksimalkan aset wakaf menjadi produktif dan memberi manfaat yg lebih kepada umat.

Raja Dedi Hermansyah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur gerak ke Masjid Siti Zubaidah Kelurahan Mutiara, langsung ketemu Ketua BKM H.Syafaruddin menyatakan bahwa Tanah Wakaf Masjid Siti Zubaidah sudah bersertifikat disaksikan juga oleh Kepala KUA Junaidi S.Ag, MM . ( RH )

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post