Loading...

  • Sabtu, 16 Mei 2026

Penyelenggara Zawa Kankemenag Asahan Gelar Pembinaan Amil Masjid dan Musholla Dilingkungan Kemenag Asahan

pembinaan amil masjid dan musholla

Kisaran (Humas). Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kan Kemenag (Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan Dr. Suwastati Sagala, M.Si Gelar Pembinaan Amil Masjid/ Muhsolla Dilingkungan Kemenag Asahan, Senin (11/11/2024).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) menyelenggarakan pembinaan bagi amil masjid/ muhsolla dilingkungan Kemenag Asahan di Aula VIP Kankemenag Asahan.

Penyelenggara Zawa dalam bimbingan dan arahannya mengajak para amil masjid dan musholla untuk mempergunakan masjid sebagai sarana atau tempat melakukan berbagai aktifitas pengumpulan zakat.

“hendaknya amil masjid dan musholla menjadikan masjid sebagai tempat dan sarana bagi aktifitas pengumpulan zakat sebagaimana biasanya juga telah sering dilaksanakan aktifitas pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di kota maupun kelurahan dan desa”, kata Suwastati.

Menurutnya amil zakat dapat membentuk UPZ (unit pengumpul zakat) di masjid sebagai sebuah lembaga yang resmi dan legal untuk tugas pengumpulan zakat mal bukan hanya zakat fitrah yang siatnya insidentil yaitu pada akhir Ramadhan setiap tahunnya.

Pada kesempatan ini juga Suwastati mengajak pengurus masjid yang tergabung dalam struktur BKM untuk dapat mengusulkan nadzir untuk sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset wakaf secara profesional dan transparan dan pemberdayaan aset wakaf yang dimiliki masyarakat.

Untuk itu Suswastari berharap dengan pembinaan ini para amil masjid dan musholla bisa lebih memahami fungsi sekaligus mampu meningkatkan pengetahuan terkait wakaf yang ada ditempatnya masing-masing sehingga mampu dalam pengelolaan, penjagaan dan pemanfaatan dari aset wakaf untuk kemaslahatan umat.

Kegiatan ini diisi oleh pemateri Sari Putra, S.Ag. M.Kom.I. yang juga sebagai Katim Zawa Kanwil Kemenagsu bersama pendamping..(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post