Loading...

  • Minggu, 15 Juni 2025

Pengukuran Tanah Wakaf Masjid, Kakankemenag: Upaya Memberikan Pelayanan Keagamaan Berdampak di Kabupaten Asahan

pengukuran tanah wakaf masjid

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Hadiri Pengukuran Tanah Wakaf di Sejumlah Masjid Kecamatan Air Joman, Kamis (15/05/2025).

Pengukuran tanah wakaf ini salah satu persyaratan terbitnya sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu program prioritas Kemenag Asahan dalam memberikan pelayanan keagamaan berdampak di Kabupaten Asahan.

Pengukuran ini bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) dan Dinas Perkim Kabupaten Asahan untuk memastikan pengukuran dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan hukum.

Pada kesempatan ini Kakankemenag Asahan didampingi Penyelenggara Zawa Dr. Suwastati Sagala, M.Si., bersama Kakua Air Joman mengatakan bahwa peran Kemenag Asahan sebagai fasilitator dan koordinator dalam proses ini.

“pengukuran tanah wakaf bersama instansi terkait baik BPN dan Dinas Perkim Kabupaten Asahan yang memiliki tanggungjawab atas bidang pertanahan, sementara kita (Kemenag:red) memastikan bahwa pengukuran yang dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan”, jelas Abdul Manan.

Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar memberikan kepastian hukum dan melindungi tanah wakaf dari sengketa atau tindakan ilegal, untuk itu Kemenag Asahan berperan penting dalam memastikan bahwa tanah wakaf dapat disertifikasi dengan sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Abdul Manan berharap semoga percepatan sertifikasi rumah ibadah bisa mencapai sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga memberikan kenyamanan dalam melakukan ibadah pada masing-masing rumah ibadah yang ada di Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini dilakukan dibeberapa titik rumah ibadah yang ada di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, pengukuran berjalan lancar karena disaksikan oleh pengurus/ nadzhir wakaf setempat dan ahli waris atau pewakif.(FR)   

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post