Musyawarah Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Asahan Bahas Program Penyambutan dan Pengisian Ramadhan
Bimbingan Penyuluhan Pengabdian Masyarakat
Loading...
Kisaran (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah, melaksanakan bimbingan penyuluhan keagamaan tatap muka bersama Majelis Taklim At-Taubah di Jalan Siku-siku, Kelurahan Mutiara, pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 15.00 WIB s.d. 16.00 WIB.
Materi yang disampaikan berfokus pada fikih shalat Jama’ dan Qashar, meliputi pengertian, syarat, dan tata cara pelaksanaannya bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan (safar). Penyuluh menegaskan bahwa shalat Jama’ dan Qashar merupakan keringanan (rukhshah) dari Allah SWT sebagaimana firman-Nya:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat.”
(QS. An-Nisā’: 101)
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme jamaah yang aktif bertanya seputar praktik shalat Jama’ dan Qashar dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu jamaah Majelis Taklim At-Taubah menyampaikan apresiasinya.
“Materi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dipahami. Kami jadi lebih yakin dalam mengamalkan shalat Jama’ dan Qashar sesuai tuntunan syariat,” ungkap salah seorang jamaah Kamariah
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman jamaah terhadap fikih ibadah semakin kuat serta dapat diamalkan secara benar. Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan keagamaan yang berkelanjutan di tengah masyarakat. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Pengabdian Masyarakat
Keterlibatan Penyuluh Agama Islam Dalam Program Pemerintahan
Lintas Tugas Kepenyuluhan