Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Buka Secara Resmi Monev NR Layananan Nikah KUA Wilayah II, Kamis
(16/01/2025).
Dalam
bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam Dr. Faisal
Sadat, M.Hum, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengatakan harus ada
upaya-upaya perbaikan layanan publik di KUA.
“kita
harus terus melakukan upaya-upaya perbaikan dan peningkatan layanan publik di
KUA salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan”,
jelas Abdul Manan.
Menurutnya
dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tepat dan efisien pelayanan di KUA
bisa lebih maksimal baik pencatatan nikah maupun layanan lainnya.
Selain
itu juga pemanfaatan teknologi informasi yang baik juga bisa memberikan
informasi kepada masyarakat lebih luas dan cepat yang meliputi berbagai
persyaratan dalam pernikahan dan informasi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat serta mengedukasi masyarakat dalam keagamaan diwilayahnya
masing-masing.
Hal
ini senada dengan program Kementerian Agama yakni Integrasi Sistem Informasi
yang harus bedampak pada efisiensi dan pencegahan korupsi hingga sektor KUA.
Pada
monev ini Abdul Manan berharap KUA bisa menjalankan internalisasi nilai agama
serta integrasi sistem informasi di wilayah masing-masing sehingga kualitas SDM
dan fasilitas pelayanan bisa meningkat.
Kegiatan
ini dilaksanakan di Kecamatan Pulo Bandring yang dihadiri oleh Ka.KUA Setia
Janji, BP. Mandoge dan Buntu Pane.
Pada
kesempatan ini juga Kakankemenag Asahan memberikan sertifikat tanah wakaf
masjid di Kecamatan Setia Janji. (FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI