Loading...

  • Kamis, 10 September 2026

KUA Sei Kepayang Perkuat Layanan Konsultasi Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah

KUA Sei Kepayang Perkuat Layanan Konsultasi Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah

Sei Kepayang  (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam urusan administrasi pernikahan, tetapi juga melalui edukasi dan bimbingan dalam membangun keluarga yang harmonis dan sakinah. Pada Kamis (10/9/2026).


Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi kepada masyarakat yang datang ke KUA Sei Kepayang untuk mendapatkan informasi dan bimbingan seputar pernikahan serta pembinaan keluarga sakinah.


Masyarakat yang datang dilayani langsung oleh staf KUA Sei Kepayang selaku Bagian Bimbingan Keluarga Sakinah , Abu Shohir Sitepu, S.Pd.I. Dalam konsultasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, baik dari sisi agama, mental, maupun tanggung jawab sebagai pasangan suami istri.


Abu Shohir Sitepu menyampaikan bahwa konsultasi pernikahan menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Menurutnya, calon pengantin maupun pasangan yang telah menikah perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.


“Melalui konsultasi seperti ini, kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun rumah tangga dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, serta berpedoman pada nilai-nilai agama,” ungkap Abu Shohir Sitepu.


Sementara itu, Kepala KUA  Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.H.I., M.H., memberikan tanggapan positif terhadap masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan konsultasi di KUA.


Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang berkualitas.


“Kami menyambut baik masyarakat yang datang ke KUA untuk berkonsultasi mengenai pernikahan maupun keluarga sakinah. KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Muhammad Tohir Siregar.


Ia menambahkan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan kesiapan, komitmen, komunikasi, dan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk datang ke KUA apabila membutuhkan informasi maupun bimbingan terkait kehidupan rumah tangga.


“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi. Semoga melalui bimbingan dan pelayanan yang diberikan, masyarakat semakin memahami pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tambahnya.


KUA Kecamatan Sei Kepayang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat peran pembinaan keluarga. Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam mempersiapkan dan menjalani kehidupan pernikahan, sehingga tercipta keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post