Loading...

  • Jumat, 08 Mei 2026

KUA Kisaran Timur Perkuat Pelayanan Keagamaan melalui Pendampingan Penyuluh Agama

Bimbingan Penyuluhan Pelayanan Masyarakat

Kisaran (Humas) Pelayanan bimbingan dan leges buku nikah terus menjadi bagian dari kinerja harian Penyuluh Agama Islam di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 8 Mei 2026 di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dalam bidang administrasi keagamaan.

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, warga Kelurahan Sentang Tri Utami memperoleh pendampingan dan pelayanan leges buku nikah guna memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen administrasi pernikahan.

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah menjelaskan bahwa pelayanan leges buku nikah merupakan salah satu tugas pelayanan keagamaan yang penting untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian administrasi yang sah dan tertib.

“Melalui pelayanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengurus kebutuhan administrasi pernikahan, baik untuk keperluan data kependudukan, pendidikan, maupun urusan lainnya yang membutuhkan legalitas buku nikah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Penyuluh Agama Islam tidak hanya memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam pelayanan administrasi keagamaan agar berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan.

Pelayanan berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik keagamaan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post