Nasehat Tentang Kematian sebagai I'tibar
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
Loading...
Air Joman, Asahan Tanggal, 11 November 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Joman menerima kunjungan dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Nurus Salam Desa Pasar Lembu pada hari selasa 11 November 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan pengurusan Surat Keputusan (SK) BKM sebagai bagian dari upaya legalisasi dan penguatan administrasi kelembagaan masjid.
Rombongan BKM Nurus Salam yang dipimpin oleh Drs. H. Adlan Lubis, M.Pd disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Air Joman, H. Dahmul, S.Ag., M.A, beserta Penyuluh Agama Islam dan Staf Dalam kesempatan tersebut, pihak KUA memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan penerbitan SK BKM sesuai ketentuan yang berlaku dari Kementerian Agama.
“KUA berperan tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai mitra bagi masyarakat dalam memperkuat tata kelola lembaga keagamaan, termasuk BKM. Dengan adanya SK BKM yang sah, administrasi masjid akan lebih tertib dan transparan,” ujar H. Dahmul, S.Ag., M.A.
Ketua BKM Nurus Salam, menyampaikan apresiasi kepada KUA atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan.
“Kami berterima kasih atas bimbingan dari KUA. Dengan SK BKM ini, kami berharap pengelolaan masjid Nurus Salam dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat kerja sama. Di akhir pertemuan, pihak KUA menyampaikan harapan agar BKM Nurus Salam dapat menjadi contoh bagi masjid lain di wilayah Desa Pasar Lembu dalam hal tertib administrasi dan penguatan kelembagaan keagamaan.
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
KUA Air Joman Berikan Arahan kepada Keluarga Pewakif dan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf