KUA KISARANTIMUR KEDATANGAN TAMU DANRAMIL KAPTEN LEGIMIN
KUA KISARANTIMUR KEDATANGAN TAMU DANRAMIL KAPTEN LEGIMIN
Loading...
KUA Kistim, (Humas). Penghulu/Kakua
Kec Kistim (Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Timur) sekaligus PC
APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kab. Asahan Prov. Sumatera Utara H.
Junaidi, S.Ag., M.M. memimpin
pelaksanaan ikrar taukil wali bil kitabah yang berlangsung di ruang kerjanya
Pada Hari Kamis 13 Agustus 2026 Pukul 15.26 Wib. ( selasa,18/08/2026).
Pelaksanaan ikrar tersebut dilakukan sebagai bagian dari layanan
pencatatan pernikahan bagi calon pengantin yang berada di luar wilayah domisili
wali, sehingga proses pernikahan dapat tetap berjalan sesuai ketentuan hukum
dan regulasi yang berlaku.
Adapun wali
nikah dalam kesempatan tersebut adalah saudara laki-laki sebapak atas nama Hendri,
yang memberikan kuasa tertulis kepada wali hakim sesuai prosedur taukil wali
bil kitabah. Sementara itu, calon pengantin atas nama Yuli Putri Sari Binti
Baharuddin dan Eko Putra Bin Marudin akan melangsungkan pernikahan di KUA Kec.
Payakumbuh, Kab.Lima Puluh Kota, Prov. Sumatera Barat.
Kepala KUA Kisaran
Timur Junaidi menegaskan bahwa layanan taukil wali bil kitabah merupakan bentuk
komitmen KUA dalam memberikan kemudahan layanan pernikahan bagi masyarakat,
khususnya ketika wali nasab berada di luar daerah.
“Pelayanan ini
memastikan bahwa proses pernikahan tetap sah secara hukum dan syariat,
sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi
pernikahan,” ujarnya.
Kegiatan
berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan aspek legalitas,
administrasi, serta kepastian hukum dalam layanan keagamaan.
Dengan adanya
layanan ini, KUA Kec. Kisaran Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan yang
profesional, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
KUA KISARANTIMUR KEDATANGAN TAMU DANRAMIL KAPTEN LEGIMIN
KUA KISARAN TIMUR MENERBITKAN E-AIW MELALUI APLIKASI SIWAK KEMENAG
Kua Kisaran Timur Tingkatkan Pelayanan Masyarakat