Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Melalui Penyelenggara Zakat Wakaf Launching Wakaf Uang ASN dan
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Lingkungan Kankemenag Asahan, Senin (01/12/2025).
Dalam
sambutannya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dr. Suwastati Sagala, M.Si., bersama
Kasi Bimas Islam sekaligus Ketua BWI Asahan Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum.,
mengatakan bahwa peluncuran gerakan atau program untuk menghimpun wakaf berupa
uang tunai ini demi memberdayakan umat dan pembangunan nasional.
“program
yang diluncurkan oleh Kemenag melalui Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Emas 2045
atau Giwang Emas 2045 sebagai optimalisasi wakaf uang sebagai dana abadi umat
yang dapat terus berkembang untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya
di Kabupaten Asahan”, jelas Suwastati.
Suwastati
juga mengatakan bahwa wakaf uang yang diekelola secara profesional oleh nadzir
akan berkembang dan memberikan dampak signifikan bagi penerima manfaat terutama
dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Menurutnya
program ini dapat membantu mendukung pendidikan anak bangsa agar mereka mampu
berkontribusi pada posisi strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 20245. Oleh
karena itu selain mempromosikan kepada khalayak maupun seluruh ASN dilingkungan
Kankemenag Asahan juga perlu adanya peningkatan literasi masyarakat tentang
perbedaan wakaf dengan sedekah dan infak baik urgensi dan mekanismenya.
Terkait
pengelolaan wakaf, Suwastati juga mengingatkan peran Badan Wakaf Indonesia
(BWI) sebagai lembaga yang memastikan akuntabilitas dan transparansi, serta
mendorong partisipasi publik dalam wakaf uang dan membina nazir untuk mengelola
wakaf secara produktif dan sesuai syariah.
Terakhir
Suwastati berharap dengan program ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan
sehingga menghasilkan manfaat yang berkelanjutan yang dapat dirasakan oleh
masyarakat luas terutama di Kabupaten Asahan.
Pada
kesempatan ini juga Penyelenggara bersama perwakilan Dinas Perkim Kabupaten
Asahan menyerahkan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah pada empat masjid yang
ada di dua Kecamatan yakni Masjid Al Falah Sumber Tengah Jl. ST. Alissyahbana
Kel. Mutiara, Musholla Ikhwanul Munir Kelurahan Sidomukti, Musholla Ar Rohmah
Kel. Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, dan Masjid Budi Salawat Jl. SM. Raja
Kecamatan Kisaran Timur.
Mereka
mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian dan kepedulian serta
pelayanan yang diberikan Kemenag Asahan baik pada tingkat KUA maupun di Kantor
Kemenag Asahan dalam mendampingi dan mengurus proses pensertifikatan tanah
wakaf rumah ibadah ditempat mereka masing-masing.(FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom....
Berita Terbaru
Gelar Bimwin, KUA Sei Kepayang Barat dan Dinas P2KBP3A Saling Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia
13 May 2026
Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
13 May 2026
Mind Mapping Bantu Siswa Kelas 5C MIN 10 Asahan Memahami Hukum Bacaan Mim Sukun
05 May 2026
Semangat Belajar Sambil Bermain, Siswa Kelas 2C MIN 10 Asahan Belajar Menjaga Kesehatan Gigi dengan Model TGT
01 May 2026
Siswa Kelas VI-C MIN 10 Asahan Tampil Percaya Diri dalam “Dream Profession Presentation”
09 May 2026
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Gelar Bimbingan Penyuluhan dan Dialog Fiqih Qurban di Majelis Taklim Nurul Iman Kelurahan Mutiara