Loading...

  • Sabtu, 16 Mei 2026

Kemenag Asahan Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Pemetaan ASN Tahun 2024

saat memberikan bimbingan dan arahan usai ikuti zoom meeting pembahasan rencana pemetaan ASN

Kisaran (Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Pemetaan ASN Tahun 2024, Senin (2/12/2024).

Kakan Kemenag Asahan yang didampingi Koordinator Kepegawaian Selamat Hariyanto, M.Si. bersama beberapa Ka.KUA, Ka. Madrasah (MAN, MTsN, MIN) mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Pemetaan ASN Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dibuka secara resmi oleh Kabag TU Drs. H. Muhammad Yunus,MA. didampingi Katim Kepegawaian Kanwil Kemenagsu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemetaan terhadap yang pertama Jabatan Fungsional Guru Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 202, Kedua Jabatan Funsional Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2018.

Ketiga Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam PPPK dan keempat Jabatan Administrasi/ Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini Kakan Kemenag Asahan usai mengikuti zoom meeting tersebut mengatakan kepada seluruh jajaran untuk benar-benar melakukan pemetaan di satker masing-masing sesuai Anjab dan ABK guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.

“mari sama-sama kita sikapi apa yang telah kita dengan bersama dari zoom meeting tadi untuk kita benar-benar menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabaran dari PNS dan PPPK di satker masing-masing termasuk Kantor Kemenag Asahan sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)”, jelas Abdul Manan.

Menurutnya mengenai penyusunan Anjab dan ABK telah dijadikan satu dalam permen PANRB No 1/2020 sehingga dapat dilakukan penyusunan Anjab dan ABK yang lebih baik di instansi pemerintah salah satunya di Kemenag.

Untuk itu Abdul Manan menegaskan dalam menentukan penyusunan Anjab dan ABK harus mengikuti rangkaian proses yang dilewati seperti identifikasi mandate, desain organisasi, struktur organisasi dan seterusnya sesuai dengan peraturan yang ada.

Abdul Manan berharap dengan adanya keseriusan dari masing-masing satker dalam menganalisis kebutuhan pegawai mampu mendapatkan komposisi pegawai di satker masin-masing sehingga perencanaan pemetaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenagsu bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karir yang sesuai dengan kompetensi dan sistem remunerasi yang adil dan layak.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post