saat memberikan bimbingan dan arahan usai ikuti zoom meeting pembahasan rencana pemetaan ASN
Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Pemetaan ASN Tahun 2024,
Senin (2/12/2024).
Kakan Kemenag
Asahan yang didampingi Koordinator Kepegawaian Selamat Hariyanto, M.Si. bersama
beberapa Ka.KUA, Ka. Madrasah (MAN, MTsN, MIN) mengikuti Zoom Meeting
Pembahasan Rencana Pemetaan ASN Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dibuka secara resmi oleh Kabag
TU Drs. H. Muhammad Yunus,MA. didampingi Katim Kepegawaian Kanwil Kemenagsu.
Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka pemetaan terhadap yang pertama Jabatan Fungsional Guru Pegawai
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 202, Kedua Jabatan Funsional Guru
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2018.
Ketiga Jabatan
Fungsional Penyuluh Agama Islam PPPK dan keempat Jabatan Administrasi/ Teknis
di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan ini
Kakan Kemenag Asahan usai mengikuti zoom meeting tersebut mengatakan kepada
seluruh jajaran untuk benar-benar melakukan pemetaan di satker masing-masing
sesuai Anjab dan ABK guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari
PNS dan PPPK.
“mari sama-sama
kita sikapi apa yang telah kita dengan bersama dari zoom meeting tadi untuk
kita benar-benar menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabaran dari PNS dan
PPPK di satker masing-masing termasuk Kantor Kemenag Asahan sesuai dengan Analisis
Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)”, jelas Abdul Manan.
Menurutnya mengenai
penyusunan Anjab dan ABK telah dijadikan satu dalam permen PANRB No 1/2020
sehingga dapat dilakukan penyusunan Anjab dan ABK yang lebih baik di instansi
pemerintah salah satunya di Kemenag.
Untuk itu Abdul
Manan menegaskan dalam menentukan penyusunan Anjab dan ABK harus mengikuti
rangkaian proses yang dilewati seperti identifikasi mandate, desain organisasi,
struktur organisasi dan seterusnya sesuai dengan peraturan yang ada.
Abdul Manan
berharap dengan adanya keseriusan dari masing-masing satker dalam menganalisis
kebutuhan pegawai mampu mendapatkan komposisi pegawai di satker masin-masing sehingga
perencanaan pemetaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenagsu bisa terlaksana dengan
baik dan memberikan manfaat penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karir
yang sesuai dengan kompetensi dan sistem remunerasi yang adil dan layak.(FR)