Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Gelar Reorientasi dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Aula
VIP Kankemenag Asahan, Selasa (04/02/2025).
Dalam
kegiatan ini hadir sebagai narasumber Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumut
Dr. Zulfan Efendi, S.Ag.,M.Si. didampingi Kakankemenag Asahan dalam bimbingan dan
arahannya menyampaikan tiga hal terkait dengan penyuluh agama Islam.
Yang
pertama penyuluh agama Islam secara administrasi terbagi menjadi tiga bagian
yakni penyuluh PNS, Penyuluh PPPK dan Penyuluh Non ASN. Hal ini harus difahami
oleh para penyuluh agar pendataan secara administrasi jelas tanpa mengurangi
inti dari tusi seorang penyuluh itu sendiri.
Kedua
dalam pemetaan PPPK baik guru dan penyuluh harus setiap daerah kabupaten/kota
harus benar-benar memahmi prosedur dan undang-undang yang berlaku misalnya
dengan melihat kabutuhan angka kurang lebih didaerahnya.
Ketiga
adanya evaluasi yang akan diterapkan setiap enam bulan sekali minimal terhadap
kinerja penyuluh melalui Kankemenag Kabupaten/Kota untuk kemudian diteruskan ke
Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumut.
Selain
itu Kabid Penais Zawa menegaskan kepada penyuluh agama Islam harus bisa
meningkatkan kompetensi kinerja melalui penguatan-penguatan dari berbagai
media.
“kita
sebagai penyuluh agama Islam harus bisa lebih meningkatkan kompetensi kinerja
melalui penguatan-penguatan yang dilakukan dari Kanwil maupun Kankemenag
Kabupaten/Kota serta dari semua media yang bisa kita gunakan untuk peningkatan
kualitas diri. Sehingga menumbuhkan etos kerja yang tinggi sesuai dengan
tupoksinya sebagai penyuluh agama”, jelas Zulfan.
Selain
itu Zulfan juga mengingatkan kepada penyuluh agama Islam terkait Kepdirjen
Nomor 1172 Tahun 2024 yang mewajibkan penyuluh agama Islam aktif menggunakan
media sosial, regulasi ini menjadi panduan bagi penyuluh Agama Islam untuk menyebarkan
nilai-nilai keagamaan, moderasi beragama, dan nilai-nilai kebangsaan di
platform digital.
Terakhir
Kabid Penais Zawa berharap dengan adanya kegiatan ini semakin meningkatkan komitmen
penyuluh agama Islam di Kabupaten Asahan dalam memberdayakan berdakwah di ruang
digital demi terciptanya masyarakat yang religius dan harmonis.
Tampak
hadir pada kegiatan ini rombongan Penasi Zawa Kanwil Kemenag Sumut, Kasi Bimas
Islam dan Penyelenggara Zawa Kankemenag Asahan serta penyuluh agama Islam ASN
se Kabupaten Asahan dan Penyuluh Non ASN dari beberapa Kecamatan seperti Kecamatan
Kisaran Timur, Kisaran Barat, Meranti, Rawan Panca Arga, Pulo Bandrin, Air
Batu, Sei dadap, Silau Laut, Air Joman, Simpan Empat, Buntu Pane, Setia Janji
dan Tinggi Raja.(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI