Loading...

  • Jumat, 01 Mei 2026

Kakankemenag Asahan Tegaskan Layanan Publik Tetap Optimal Meski ASN Terapkan WFH Setiap Jumat

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Asahan terkait kebijakan baru mengenai pola kerja kedinasan, Senin (06/04/2026). Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menekankan bahwa transformasi tata kelola pemerintahan harus tetap menjamin kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.

Dalam apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pejabat, pengawas, serta staf, Kakankemenag Asahan menyampaikan poin-poin krusial terkait penerapan skema Work From Home (WFH) yang dijadwalkan setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk secara resmi pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN guna mendukung percepatan transformasi digital nasional.

Kakankemenag menegaskan bahwa penerapan WFH bukanlah alasan untuk menurunkan produktivitas. "Layanan publik wajib tetap berjalan optimal. Masyarakat tidak boleh merasakan hambatan sedikitpun saat berurusan dengan kantor kita, baik itu layanan administrasi di kantor kabupaten maupun di tingkat KUA kecamatan," tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Lebih lanjut, poin penting yang ditekankan adalah optimalisasi teknologi dan digitalisasi layanan. Seluruh ASN diminta untuk memaksimalkan platform digital yang telah disediakan oleh Kementerian Agama. Penggunaan aplikasi perkantoran secara daring diharapkan menjadi solusi agar koordinasi antar pegawai tetap berjalan selaras meskipun dilakukan secara jarak jauh.

Sesuai dengan arahan Menteri Agama, Kakankemenag Asahan mengingatkan agar keterbukaan informasi tetap dijaga. Masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai jenis layanan apa saja yang bisa diakses secara digital. Penyampaian informasi layanan kepada publik harus tetap masif dan jelas. Jangan sampai ada masyarakat yang datang jauh-jauh namun terkendala informasi mengenai prosedur yang sudah beralih ke digital.

Seluruh unit kerja di bawah naungan Kankemenag Asahan diinstruksikan untuk segera melakukan sinkronisasi jadwal dan pembagian tugas yang terukur. Pengawasan terhadap kinerja ASN selama masa WFH akan dilakukan secara ketat melalui laporan kinerja harian yang terintegrasi. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa percepatan transformasi tata kelola pemerintahan benar-benar terwujud secara nyata di lapangan.

Apel yang berlangsung dengan khidmat ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan etos kerja. Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan Kemenag Asahan dapat menjadi pionir dalam adaptasi teknologi di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi pegawai tanpa mengorbankan hak-hak layanan masyarakat yang menjadi prioritas utama. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post