Tingkatkan Mutu Lulusan, Kakankemenag Asahan Tinjau Program Keterampilan di MAN 1 Asahan
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., melaksanakan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri...
Loading...
Kisaran
(Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan, H.
Abdul Manan, MA., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Optimalisasi
Layanan Keluarga Sakinah yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Rawang Panca
Arga, Rabu (08/04/2026). KUA ini merupakan salah satu piloting revitalisasi KUA
yang diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan
pemberdayaan keluarga di tingkat kecamatan.
Dalam
arahannya Kakankemenag Asahan didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat,
M.Hum., menekankan bahwa penguatan institusi keluarga merupakan fondasi utama
dalam membangun masyarakat yang harmonis. Beliau mengapresiasi inisiatif KUA
Rawang Panca Arga yang proaktif dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada
pasangan suami istri, sejalan dengan semangat revitalisasi KUA yang dicanangkan
oleh Kementerian Agama RI untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan
yang prima.
Inti
dari materi yang disampaikan oleh Kakankemenag Asahan dalam pertemuan tersebut
adalah mengenai penerapan 5 Pilar Keluarga Sakinah Maslahah. Pilar pertama yang
ditekankan adalah Zawaj (Berpasangan), di mana pernikahan harus dimaknai
sebagai upaya untuk saling melengkapi dan mendukung satu sama lain dalam ikatan
yang setara.
Pilar
kedua adalah Mitsaqan Ghalidza (Janji Kokoh), yang mengingatkan pasangan bahwa
pernikahan adalah perjanjian suci di hadapan Allah SWT yang harus dijaga dengan
penuh tanggung jawab. Selanjutnya, pilar ketiga yakni Mu’asyarah Bil Ma’ruf
(Saling Memperlakukan dengan Baik), menekankan pentingnya komunikasi yang
santun dan perilaku yang penuh kasih sayang dalam dinamika rumah tangga
sehari-hari.
Lebih
lanjut, Abdul Manan menjelaskan pilar keempat yaitu Musyawarah, di mana setiap
persoalan dalam keluarga harus diselesaikan melalui diskusi dan kesepakatan
bersama, bukan dengan ego masing-masing. Terakhir, pilar kelima adalah Taradhin
(Saling Ridha), yang menjadi kunci kebahagiaan di mana suami dan istri saling
menerima kelebihan serta kekurangan pasangan dengan hati yang lapang.
Kegiatan
yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh sedikitnya 50 peserta yang berasal dari
berbagai desa di wilayah Rawang Panca Arga. Seluruh peserta merupakan pasangan
yang telah menikah dan secara administratif telah terdaftar resmi dalam
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), yang membuktikan tertib
administrasi kependudukan dan pernikahan di wilayah tersebut.
Melalui
sosialisasi ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan lima pilar
tersebut guna mewujudkan keluarga yang tidak hanya sakinah, tetapi juga
memberikan kemaslahatan bagi lingkungan sekitar. Acara diakhiri dengan sesi
diskusi interaktif di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk
berkonsultasi langsung mengenai tantangan dalam membangun ketahanan keluarga di
era modern. (FR)
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., melaksanakan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri...
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakankemenag) Asahan, H. Abdul Manan, MA, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan E...
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan (Kakankemenag Asahan), H. Abdul Manan, MA, menyerahkan secara langsung bantuan program Keme...