Loading...

  • Jumat, 17 April 2026

Kakankemenag Asahan Pantau Langsung Kualitas Layanan Administrasi di KUA Kisaran Timur dan Sei Dadap

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) secara menyeluruh terhadap layanan administrasi nikah dan rujuk di wilayah Zona Dua, Kamis (16/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kisaran Timur dan KUA Kecamatan Sei Dadap ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Didampingi oleh Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., kehadiran Kakankemenag disambut langsung oleh para Kepala KUA beserta jajaran staf administrasi dan penyuluh agama setempat. Monev ini menjadi bagian dari agenda rutin kantor daerah dalam melakukan pengawasan melekat terhadap garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.

Dalam arahannya, Kakankemenag Asahan menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap dokumen administrasi nikah dan rujuk. Beliau menegaskan bahwa ketelitian dalam proses verifikasi berkas merupakan kunci utama untuk menghindari kesalahan fatal yang dapat merugikan masyarakat di masa mendatang, terutama terkait legalitas status kependudukan dan hukum agama.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, Abdul Manan juga meninjau langsung sarana dan prasarana pendukung di kedua KUA tersebut. Beliau mengapresiasi kesiapan KUA Kisaran Timur dan KUA Sei Dadap yang telah berupaya menciptakan suasana ruang pelayanan yang nyaman dan representatif bagi masyarakat yang datang berkonsultasi maupun mengurus pendaftaran nikah.

Kasi Bimas Islam menambahkan bahwa integrasi sistem informasi digital melalui aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) harus terus diperbarui secara real-time. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meminimalisir praktik gratifikasi dan mempercepat durasi pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu dan biaya yang transparan.

Selama kunjungan di Zona Dua, rombongan juga menyempatkan diri berdialog dengan beberapa warga yang sedang mengurus administrasi. Dialog singkat ini digunakan Kakankemenag untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung testimoni masyarakat mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh para petugas di tingkat kecamatan.

Menutup rangkaian Monev tersebut, Kakankemenag Asahan memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran KUA agar terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Beliau berharap hasil evaluasi di KUA Kisaran Timur dan Sei Dadap ini dapat menjadi acuan bagi KUA lainnya di wilayah Asahan dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari pungutan liar. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post