Loading...

  • Sabtu, 16 Mei 2026

Kakankemenag Asahan Lakukan Supervisi Layanan Administrasi NR KUA Pada Zona Satu

foto

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Lakukan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/ Rujuk KUA Pada Zona 1, Senin (14/07/2025).

Dalam bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan dan memastikan bahwa layanan administrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“KUA (Kantor Urusan Agama) memiliki peran dan fungsi yang cukup komplek dan langsung bersentuhan dengan masyarakat pada setiap kecamatan salah satunya dalam hal pencatatan dan pelayanan administrasi terkait pernikahan dan rujuk oleh karena itu secara adminstrasi harus tertib adminstrasi”, jelas Abdul Manan.

Menurutnya tertib administrasi juga bagian dari peningkatan pelayanan yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat.

Sehingga supervisi ini dapat dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan kualitas layanan, meminimalisir kesalahan dan menciptakan akuntabilitas sebagaimana dalam Asta Protas bahwa KUA terdigitalisasi dalam tata kelola administrasinya.

Abdul Manan berharap dengan adanya supervisi yang efektif diharapkan layanan administrasi nikah dan rujuk di KUA dapat berjalan dengan tertib, transparan dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Adapun KUA Kecamatan yang tergabung pada zona satu adalah Kisaran Timur, Kisaran Barat, Meranti, Rawang Panca Arga dan Air Joman dengan Kisaran Timur sebagai titik kumpul supervisi.(FR)   

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post