Kakankemenag Asahan Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres
Bhayangkara ke 80 tahun 2026
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Lakukan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/ Rujuk KUA Pada
Zona 1, Senin (14/07/2025).
Dalam
bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan mengatakan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan dan memastikan bahwa layanan
administrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“KUA
(Kantor Urusan Agama) memiliki peran dan fungsi yang cukup komplek dan langsung
bersentuhan dengan masyarakat pada setiap kecamatan salah satunya dalam hal pencatatan
dan pelayanan administrasi terkait pernikahan dan rujuk oleh karena itu secara
adminstrasi harus tertib adminstrasi”, jelas Abdul Manan.
Menurutnya
tertib administrasi juga bagian dari peningkatan pelayanan yang berkualitas dan
profesional kepada masyarakat.
Sehingga
supervisi ini dapat dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan kualitas layanan,
meminimalisir kesalahan dan menciptakan akuntabilitas sebagaimana dalam Asta
Protas bahwa KUA terdigitalisasi dalam tata kelola administrasinya.
Abdul
Manan berharap dengan adanya supervisi yang efektif diharapkan layanan
administrasi nikah dan rujuk di KUA dapat berjalan dengan tertib, transparan
dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Adapun
KUA Kecamatan yang tergabung pada zona satu adalah Kisaran Timur, Kisaran
Barat, Meranti, Rawang Panca Arga dan Air Joman dengan Kisaran Timur sebagai
titik kumpul supervisi.(FR)
Bhayangkara ke 80 tahun 2026
khitan massal
audiensi