Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Lakukan Pengawasan Makanan Halal di Kawasan Madrasah, Selasa (07/01/2025).
Kakan
Kemenag Asahan didampingi Kasi Pendmad Dr. Hj. Srie Muchlis, M.I.Kom. lakukan
pengawasan makanan halal pada pedagang UMKM didepan salah satu sekolah di
Kisaran.
Hal
ini merupakan salah satu untuk memastikan perlindungan konsumen terutama bagi
anak didik di madrasah atau sekolah.
“dengan
pola konsumen anak didik yang notabene masih pada jenjang RA ataupun MI/ SD
belum mengerti dengan baik cara melihat makanan yang dipasastikan sehat dan
halal, maka kegiatan pengawasan yang dilakukan ini merupakan salah satu sebagai
penjaminan bahwa makanan yang dijual atau dipasarkan telah memiliki sertifikat
halal atau belum”, jelas Abdul Manan.
Menurutnya
pengawasan produk atau makanan halal bukan hanya mematuhi regulasi tetapi juga
tentang melindungi hak konsumen untuk mendapatkan produk atau makanan yang
terjamil kepastian halalnya.
Kankemenag
Asahan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan demi memberikan
perlindungan yang lebih baik pada konsumen atau masyarakat terutama anak didik
di setiap madrasah atau sekolah.
Abdul
Manan juga menjelaskan tentang kepatuhan pelaku usaha atau UMKM dalam
mencantumkan label halal dengan benar, karena masih banyak yang belum
sepenuhnya memahami prosedur pemasangan label halal atau bahkan label tanpa
sertifikasi yang sah dan hal ini harus ditangani dengan tegas.
Abdul
Manan berharap hal ini tentu tidak akan bisa diatasi jika tidak berkolaborasi
dengan pihak-pihak terkait atau lembaga-lembaga terkait, untuk itu Kakankemenag
terus melakukan upaya-upaya sinergitas kepada seluruh aspek terkait untuk
memastikan semua pelaku usaha di Asahan terutama sudah bersertifikasi halal.(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI