Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Buka Secara Resmi Monev NR Layananan Nikah KUA Wilayah IV, Selasa
(21/01/2025).
Dalam
bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam
Dr. Faisal Sadat, M.Hum, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dr. Suwastati
Sagala, M.Si. mengatakan untuk membudayakan integrasi sistem informasi pada
jajaran KUA.
“mari
sama-sama kembali untuk membudayakan di KUA masa kini yang pertama adalah
membudayakan integrasi sistem informasi pada jajaran KUA di masing-masing
kecamatan”, kata Abdul Manan.
Dalam
penjelasannya KUA dalam membudayakan integrasi sistem informasi guna efisiensi
pelayanan kepada publik dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang memang
diperuntukkan KUA, juga mengoptimalisasikan website Kankemenag Asahan dalam
bentuk konrtibutor atau koresponden sehingga website Kemenag Asahan lebih masif
dan berkembang.
Abdul
Manan juga menegaskan kepada pegawai KUA untuk disiplin dalam berkinerja, baik
ruang lingkup waktu dan pelayanan.
Pada
kesempatan ini juga Abdul Manan menegaskan agar percepatan sertifikat tanah
wakaf bisa berjalan dengan baik sehingga seluruh tanah wakaf rumah ibadah di
Kabupaten Asahan sudah bersertifikat dengan mengoptimalkan peran penyuluh pada
setiap masing-masing KUA.
Abdul
Manan berharap dengan terlaksananya monev ini bisa meningkatkan kinerja pada
masing-masing KUA dan teroptimalisasinya program Kemenag melalui informasi yang
valid.
Kegiatan
ini dilaksanakan di Aula KUA Sei Kepayang Induk dan dihadiri oleh Kakua dan Staff
Kecamatan Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang Induk, Air Joman
dan Silau Laut.(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI