Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Buka Secara Resmi Monev NR Layananan Nikah KUA, Rabu (15/01/2025).
Dalam
bimbingan dan arahannya Kakan Kemenag Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam Dr. Faisal
Sadat, M.Hum, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengatakan bahwa monev
Administrasi NR sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan pelayanan nikah KUA.
“upaya
ini dilakukan sebagai pengawasan dan pembinaan terhadap pelayanan nikah dan
lainnya agar adanya peningkatan-peningkatan kinerja pada semua KUA yang ada di
Kabupaten Asahan”, kata Abdul Manan.
Menurutnya
KUA sebagai garda terdepan dalam pelyanan kepada masyarakat tentu memiliki tugas
dan fungsi yang kompleks untuk bisah menjalankan program Kemenag pada tahun
2025 seperti Internalisasi Nilai Agama, internasionalisasi praktik baik kerukunan
umat beragama dan sukses Haji 2025.
Dalam
internalisasi nilai agama perlu adanya penguatan-penguatan pendidikan agama dan
keagamaan di wilayah masing-masing, memberikan pembinaan perkawainan dan
keluarga mashlahat juga menjadi tugas utama yang perlu diimplementasikan dengan
baik oleh KUA.
Selain
itu Abdul Manan juga menyampaikan kepada semua yang berhadir termasuk penyuluh
yang ada untuk melakukan pendataan terhadap tanah wakaf baik yang sudah maupun
yang belum tersertifikat.
Abdul
Manan berharap dengan monev ini, KUA bisa meningkatkan kinerja dan kapasitasnya
dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui program-program Kementerian
Agama.
Kegiatan
ini dilaksanakan di KUA Kisaran timur yang diikuti Ka. KUA Sei Dadap, Kisaran
Barat, Rawang, Meranti dan Air Joman dan Silau Laut, beserta staff dan penyuluh.
(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI