Loading...

  • Sabtu, 16 Mei 2026

Kakan Kemenag Asahan Berikan Bimra Rapat Percepatan Pemberkasan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kakan Kemenag Asahan Berikan Bimra Rapat Percepatan Pemberkasan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kisaran (Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Berikan Bimbingan dan Arahan Rapat Percepatan Pemberkasan Sertifikasi Wakaf, Kamis (5/12/2024).

Kakan Kemenag Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, S.Ag, M.Hum. berikan bimbingan dan arahan (Bimra) kepada Ka.KUA se Kabupaten Asahan pada rapat percepatan pemberkasan sertifikat tanah wakaf di Aula VIP Kankemenag Asahan.

Dalam bimbingan dan arahannya Kakan Kemenag Asahan mengatakan bahwa program pemberkasan sertifikasi tanah wakaf agar direspon dengan cepat di wilayah kerja masing-masing.

“dalam penyelesaian pemberkasan sertifikasi tanah wakaf sebagaimana lanjutan dari MoU kita dengan berbagai instansi terkait salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Kisaran untuk menyahuti hal itu kepada Ka.KUA untuk segera merespon dengan menyiapkan berkas akan diproses sertifikasi”, kata Abdul Manan.

Menurutnya dengan selalu meningkatkan kinerja kita dalam melengkapi setiap berkas sebagai persyaratan untuk dilakukan sertifikasi sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program strategi nasional dalam mengamankan aset umat dikemudian hari.

Abdul Manan juga mengingatkan selain tugas secara profesi tetapi juga sebagai gerakan moral kita untuk membantu percepatan sertifikasi sehingga tahun 2025 sudah bisa terselesaikan dalam pendataan dan pengajuan.

Terakhir Abdul Manan berharap proses pemberkasan di KUA masing-masing bisa selesai sesuai dengan tanggal yang di sepakati dan diproses sertifikasi tanah wakaf .(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post