Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Berikan Bimbingan dan Arahan Rapat Percepatan Pemberkasan
Sertifikasi Wakaf, Kamis (5/12/2024).
Kakan Kemenag
Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, S.Ag, M.Hum.
berikan bimbingan dan arahan (Bimra) kepada Ka.KUA se Kabupaten Asahan pada
rapat percepatan pemberkasan sertifikat tanah wakaf di Aula VIP Kankemenag
Asahan.
Dalam bimbingan
dan arahannya Kakan Kemenag Asahan mengatakan bahwa program pemberkasan sertifikasi
tanah wakaf agar direspon dengan cepat di wilayah kerja masing-masing.
“dalam
penyelesaian pemberkasan sertifikasi tanah wakaf sebagaimana lanjutan dari MoU
kita dengan berbagai instansi terkait salah satunya adalah Kejaksaan Negeri
Kisaran untuk menyahuti hal itu kepada Ka.KUA untuk segera merespon dengan menyiapkan
berkas akan diproses sertifikasi”, kata Abdul Manan.
Menurutnya dengan
selalu meningkatkan kinerja kita dalam melengkapi setiap berkas sebagai
persyaratan untuk dilakukan sertifikasi sebagai bentuk keseriusan dalam
menjalankan program strategi nasional dalam mengamankan aset umat dikemudian
hari.
Abdul Manan juga
mengingatkan selain tugas secara profesi tetapi juga sebagai gerakan moral kita
untuk membantu percepatan sertifikasi sehingga tahun 2025 sudah bisa
terselesaikan dalam pendataan dan pengajuan.
Terakhir Abdul Manan
berharap proses pemberkasan di KUA masing-masing bisa selesai sesuai dengan
tanggal yang di sepakati dan diproses sertifikasi tanah wakaf .(FR)