Kemenag Asahan Ikuti Pelantikan Pengangkatan PNS secara Daring
Pengangkatan
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Hadiri Diseminasi BPKH RI di Aula Sabty Garden Hotel Kisaran, Kamis
(12/12/2024).
Kegiatan ini
merupakan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji BPKH
(Badan Pengelolaan Keuangan Haji) RI bersama tokoh masyarakat H. Ansory
Siregar, Lc. Wakil ketua komisi VIII DPR RI Dapil Sumatera Utara III.
Dalam sambutannya
Kakan Kemenag Asahan merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji.
“BPKH merupakan
lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Maksudnya adalah semua hak
dan kewajiban pemerintah ang dapat dinilai dengan uang terkait dengan
penyelengaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang
yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban
tersebut”, kata Abdul Manan.
Lebih lanjut
Abdul Manan mengatakan baik dana yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber
lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada
prinsip syariah, prinsip kehatian-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan
akuntabel.
Abdul Manan juga
mengajak kepada semua untuk bisa meyakinkan masyarakat untuk bisa menjadi
pionir bahwa BPKH bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggara Ibadah Haji,
rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umas
Islam.
Kegiatan ini
dihadiri oleh tokoh masyarakat dan ratusan peserta dari masyarakat maupun
instansi/ lembaga yang terkait.(FR)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas...
Tinjau RPU