Loading...

  • Senin, 25 Mei 2026

Hadiri Diseminasi BPKH RI, Kakan Kemenag Asahan: BPKH meningkatkan kualitas penyelenggara ibadah haji

Kakan Kemenag Asahan beri sambutan diseminasi BPKH RI

Kisaran (Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Hadiri Diseminasi BPKH RI di Aula Sabty Garden Hotel Kisaran, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini merupakan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) RI bersama tokoh masyarakat H. Ansory Siregar, Lc. Wakil ketua komisi VIII DPR RI Dapil Sumatera Utara III.

Dalam sambutannya Kakan Kemenag Asahan merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji.

“BPKH merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Maksudnya adalah semua hak dan kewajiban pemerintah ang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelengaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”, kata Abdul Manan.

Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan baik dana yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehatian-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Abdul Manan juga mengajak kepada semua untuk bisa meyakinkan masyarakat untuk bisa menjadi pionir bahwa BPKH bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggara Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umas Islam.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan ratusan peserta dari masyarakat maupun instansi/ lembaga yang terkait.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post