Loading...

  • Jumat, 25 September 2026

"Edukasi Tata Kelola Wakaf, BWI Gelar Sosialisasi Peraturan Terbaru di Kecamatan Silau Laut"

Suasana penutupan sosialisasi peraturan wakaf di Aula Kantor Camat Silau Laut pada hari Selasa (21/9/2026). dihangakan dengan fhoto bersama

SILAU LAUT — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengelola aset keagamaan mengenai legalitas serta optimalisasi tanah wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar kegiatan sosialisasi peraturan wakaf terbaru di Aula Kantor Camat Silau Laut pada Selasa (21/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus BWI, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), unsur Pemerintah Kecamatan Silau Laut, para Kepala Desa, pengurus organisasi keagamaan, serta puluhan nazhir (pengelola wakaf) dari berbagai desa di wilayah Silau Laut.

Sosialisasi ini berfokus pada penyampaian regulasi dan pedoman tata kelola wakaf terbaru, termasuk tata cara sertifikasi tanah wakaf, penertiban Akta Ikrar Wakaf (AIW), serta pengembangan potensi wakaf produktif agar memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kemaslahatan umat.

Dalam sambutannya, pihak BWI menegaskan pentingnya tertib administrasi dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf. Langkah ini dinilai krusial guna mencegah sengketa lahan di kemudian hari serta memastikan aset wakaf dikelola secara transparan dan profesional.

"Melalui regulasi terbaru ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aset wakaf di Kecamatan Silau Laut memiliki kepastian hukum yang jelas. Tidak hanya itu, BWI mendorong para nazhir untuk mengembangkan pengelolaan wakaf yang tidak sekadar berfokus pada fungsi ibadah ritual seperti masjid atau pemakaman, tetapi juga dapat dikembangkan secara produktif," ujar perwakilan BWI di sela-sela paparan materi.

Pemerintah Kecamatan Silau Laut menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan edukasi ini. Kehadiran aturan terbaru diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan administrasi wakaf di tingkat desa serta mempermudah koordinasi antara nazhir, KUA, dan BWI.

Melalui sosialisasi ini, BWI berharap sinergi antara pemerintah lokal, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga serta mengoptimalkan potensi aset wakaf demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Silau Laut

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 20 May 2026
Lihat Semua Post