Bimas Kristen: Perkuat Sinergitas Lintas Lembaga, Ketua Pesparawi Kabupaten Asahan Audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran
Bangun Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Pesparawi Kabupaten Asahan 2026
Loading...
Kisaran (24/09/2026) Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas lembaga, Penyelenggara Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Marintan Simanjuntak, S.Th., M.PdK., selaku Ketua Pesparawi Kabupaten Asahan, melaksanakan audiensi bersama Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.
Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk membangun komunikasi kelembagaan sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Marintan Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaksanaan Pesparawi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, tokoh agama, organisasi keagamaan, maupun masyarakat.
"Pesparawi bukan hanya berkaitan dengan seni dan paduan suara gerejawi, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan spiritual, penguatan karakter, kebersamaan, serta upaya membangun semangat persaudaraan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Marintan.
Menurutnya, sinergitas lintas lembaga menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan penyelenggaraan kegiatan yang tertib, profesional, transparan, dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat.
Audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan arah dan tujuan penyelenggaraan Pesparawi Kabupaten Asahan 2026, sekaligus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Marintan menegaskan bahwa keberhasilan Pesparawi tidak semata-mata diukur dari aspek kompetisi dan prestasi, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu menghadirkan nilai-nilai spiritualitas, persaudaraan, kebersamaan, dan kerukunan.
> **“Kita berharap Pesparawi Kabupaten Asahan 2026 dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat persaudaraan, membangun kebersamaan, serta menghadirkan kontribusi positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat,”** ungkapnya.
Sementara itu, audiensi bersama Ketua Pengadilan Negeri Kisaran berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam mendukung berbagai agenda yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus dibangun, Pesparawi Kabupaten Asahan 2026 diharapkan dapat terselenggara secara baik, tertib, dan profesional serta mampu menjadi wadah pengembangan potensi seni dan musikalitas gerejawi sekaligus sarana memperkuat nilai-nilai keimanan, persaudaraan, dan kerukunan.
Pesparawi bukan sekadar perhelatan paduan suara, tetapi sebuah ruang bersama untuk merawat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, dan menghadirkan nilai-nilai kehidupan beragama yang konstruktif bagi masyarakat Kabupaten Asahan.(DR)
Bangun Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Pesparawi Kabupaten Asahan 2026
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi
Remisi sebagai Momentum Transformasi: