Loading...

  • Rabu, 29 April 2026

Bimbingan Penyuluhan yang Menyejukkan, Wujud Pelayanan Masyarakat yang Harmonis

Bimbingan Penyuluhan Pelayanan Masyarakat

Kisaran (Humas)  – Suasana pelayanan yang ramah dan penuh kehangatan tampak di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur saat Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah, memberikan bimbingan langsung kepada masyarakat terkait persyaratan pendaftaran nikah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 tersebut diikuti oleh warga Kelurahan Kisaran Naga Munawar. Dalam pelaksanaannya, penyuluh memberikan penjelasan secara langsung dengan menunjuk papan informasi persyaratan nikah yang tersedia di ruang pelayanan KUA, sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan dengan lebih jelas dan mudah.

Dengan pendekatan komunikatif dan humanis, Raja Dedi Hermansyah menguraikan berbagai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen identitas, persyaratan dari kelurahan, hingga alur pendaftaran di KUA. Metode penjelasan yang visual dan interaktif ini membuat masyarakat lebih cepat memahami informasi yang disampaikan.

“Melalui bimbingan langsung seperti ini, kita ingin memastikan masyarakat benar-benar paham, sehingga tidak terjadi kesalahan atau kekurangan berkas saat mendaftar nikah,” ujarnya.

Terlihat dalam kegiatan tersebut adanya interaksi aktif antara penyuluh dan masyarakat, di mana warga tidak ragu untuk bertanya dan meminta penjelasan lebih lanjut. Hal ini mencerminkan terciptanya suasana pelayanan yang terbuka, nyaman, dan harmonis.

Bimbingan penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Penyuluh Agama Islam dalam menghadirkan pelayanan publik yang informatif, transparan, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin terbantu dan siap dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan secara tertib dan sesuai ketentuan. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post