Kupas Fiqih Sholat, Penyuluh Agama Islam Berikan Pencerahan di Majelis Taklim Al-Ikhlas
Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka Majelis Taklim
Loading...
Kisaran (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Andi Kunefi lubis, Raja Dedi Hermansyah memberikan layanan syariah sebagai mediator pembagian harta waris warga Kelurahan Sentang pada Selasa , 22/07/2025 di Aula Kantor Kelurahan Sentang. Pertemuan ini dihadiri Lurah Sentang Rosnah, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan VII dan Pihak Ahli Waris.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Layanan Prima Kemenag Kabupaten Asahan, yakni layanan jemput bola dalam membantu masyarakat dalam memediasi pembagian harta warisan.tutur Raja
Sebagai wujud layanan prima, Andi Kunefi lubis menghadiri pertemuan keluarga guna memediasi dan menjembatani dalam pembahasan dan pembagian harta warisan.
Pihak Ahli Waris menyampaikan apresiasinya, “Kami merasa sangat terbantu atas kebersediannya pihak Kementerian Agama Kabupaten Asahan melalui Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur yang mau meluangkan waktu untuk menghadiri di Kelurahan Sentang ini dalam memediasi menyelesaikan pembagian waris keluarga. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Narkoba
Bimbingan Penyuluhan