Loading...

  • Sabtu, 09 Mei 2026

Warga Sei Kepayang Aktif Konsultasi ke KUA Bahas Pernikahan di Bawah Umur

Warga Sei Kepayang Aktif Konsultasi ke KUA Bahas Pernikahan di Bawah Umur

Sei Kepayang, 14 Oktober 2025

   Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang mencatat peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyikapi persoalan pernikahan usia dini. Belakangan ini, sejumlah warga mulai aktif melakukan konsultasi mengenai dampak dan prosedur pernikahan di bawah umur sebelum mengajukan permohonan dispensasi nikah.

   Kepala KUA Sei Kepayang, Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima pertanyaan dari orang tua maupun calon mempelai mengenai persyaratan dan konsekuensi hukum pernikahan usia muda. "Masyarakat mulai memahami bahwa pernikahan di bawah umur membutuhkan pertimbangan matang, tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga kesiapan mental dan ekonomi," ujarnya.

   Menurut Taufik, konsultasi awal ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Dalam setiap sesi konsultasi, staf KUA tidak hanya menjelaskan prosedur dispensasi nikah, tetapi juga memberikan gambaran tentang tantangan rumah tangga yang mungkin dihadapi pasangan usia muda. "Kami tekankan pentingnya kesiapan dari segala aspek, karena pernikahan adalah ibadah yang mulia dan harus dijalani dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.

   Proses konsultasi yang dilakukan KUA Sei Kepayang meliputi beberapa aspek penting. Pertama, pemaparan syarat administratif pengajuan dispensasi nikah sesuai peraturan perundang-undangan. Kedua, pendalaman motivasi dan kesiapan psikologis calon mempelai. Ketiga, konseling mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga sesuai hukum Islam.

   Meningkatnya jumlah konsultasi ini menunjukkan perubahan positif dalam kesadaran masyarakat. Warga tidak lagi terburu-buru mengajukan dispensasi nikah tanpa pertimbangan matang. "Kami apresiasi langkah warga yang datang berkonsultasi terlebih dahulu. Ini membuktikan semakin tingginya kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial masyarakat," pungkas Taufik.

   KUA Sei Kepayang berkomitmen terus memberikan pelayanan konsultasi yang optimal sebagai bentuk pencegahan dini terhadap pernikahan usia muda yang berisiko. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam menekan angka pernikahan di bawah umur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post