Loading...

  • Selasa, 29 September 2026

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Kasi Bimas Islam dan LP3H Universitas Asahan Gelar "Grebek Pasar" di Kisaran

Fgby penyuluh

Asahan (Humas) — Dalam rangka menyambut pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan berkolaborasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan (UNA). Kedua lembaga tersebut menggelar aksi simpatik bertajuk “Grebek Pasar” di wilayah Kisaran pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat halal bagi para pedagang makanan dan minuman. Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran hukum dan standar kehalalan produk lokal dapat meningkat secara signifikan.

Aksi “Grebek Pasar” ini menyasar sejumlah pusat perbelanjaan tradisional dan sentra kuliner UMKM yang tersebar di wilayah Kisaran. Tim gabungan menyusuri setiap lapak pedagang untuk menyampaikan informasi terkait regulasi kehalalan produk secara inklusif. Pendekatan persuasif dan ramah yang diterapkan membuat para pelaku usaha menyambut kedatangan tim dengan sangat antusias. Selain mendengarkan penjelasan, banyak pedagang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai kendala usaha mereka.

Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M. Hum.,dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah jemput bola ini sangat efektif untuk menjangkau pelaku UMKM tingkat tapak. Beliau menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif dari pemerintah semata. Lebih dari itu, sertifikat halal menjadi jaminan mutu dan standar kebersihan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, jajaran Bimas Islam berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan hingga sertifikat resmi diterbitkan.

Di sisi lain, perwakilan dari LP3H Universitas Asahan menerangkan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung percepatan program sertifikasi halal nasional. Tim pendamping dari LP3H UNA siap memberikan bimbingan teknis secara cuma-cuma mulai dari pemeriksaan bahan hingga pengisian formulir pendataan. Mereka membantu mengidentifikasi titik kritis kehalalan bahan baku yang digunakan oleh para pedagang sehari-hari. Dukungan akademis ini diharapkan dapat memangkas keraguan para pelaku usaha mikro terhadap rumitnya prosedur administrasi.

Selama kegiatan berlangsung, para pendamping lapangan secara aktif membantu pedagang yang berminat melengkapi dokumen pendaftaran sertifikasi halal secara langsung. Proses verifikasi berkas awal serta pendataan jenis produk dilakukan di tempat untuk mempercepat alur pengajuan. Kebijakan fasilitasi jalur self-declare atau pernyataan mandiri dioptimalkan agar pedagang skala mikro tidak terbebankan oleh biaya yang tinggi. Pendampingan terpadu ini terbukti memudahkan para pelaku usaha untuk melangkah ke tahap verifikasi selanjutnya.

Salah seorang pedagang kuliner di Kisaran mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan "Grebek Pasar" ini. Ia mengungkapkan bahwa selama ini berniat mengurus izin halal namun terkendala keterbatasan informasi dan waktu pengerjaan. Kehadiran langsung tim Bimas Islam bersama penyuluh KUA Kisaran Timur dan LP3H UNA memberikan kejelasan mengenai alur pendaftaran yang ternyata cukup praktis. Kini, ia merasa lebih percaya diri dalam memasarkan produk kuliner usahanya kepada konsumen luas.

Kegiatan kolaboratif ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memantau perkembangan pendaftaran produk UMKM hingga batas waktu penentuan. Kasi Bimas Islam dan LP3H UNA berharap momentum Wajib Halal Oktober 2026 dapat melahirkan ekosistem kuliner halal yang kuat di Kabupaten Asahan. Dengan kepemilikan sertifikat halal yang legal, daya saing produk UMKM lokal dipastikan akan semakin meningkat di pasaran nasional. Langkah nyata ini sekaligus menjadi bukti kepedulian pemerintah dan akademisi dalam melindungi konsumen serta memberdayakan ekonomi rakyat. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post