Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Asahan Hadiri Rapat Strategis Bersama Baznas

fg by: humaskemenag asahan

Kisaran (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., menghadiri rapat koordinasi penting bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan di Aula Kantor BAZNAS, Senin (26/01/2026).

Pertemuan ini mengagendakan evaluasi serta keberlanjutan program pengumpulan dan pendistribusian zakat dan infaq untuk tahun anggaran 2026 guna memastikan optimalisasi dana umat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Asahan yang didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dr. Suwastati Sagala, M.Si., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Beliau menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS sangat krusial untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di wilayah Kabupaten Asahan sepanjang tahun 2026.

Agenda utama dalam rapat tersebut juga mencakup pembahasan teknis mengenai penetapan besaran nilai zakat fitrah dan fidyah untuk bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Penentuan nilai ini didasarkan pada survei harga komoditas beras terbaru di pasar lokal, agar besaran yang ditetapkan tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini namun tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pihak BAZNAS Kabupaten Asahan bersama Kemenag sepakat bahwa sosialisasi mengenai besaran zakat fitrah harus dilakukan lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kewajibannya.

Selain itu, dalam rapat ini dibahas inovasi digitalisasi pengumpulan zakat guna memudahkan para muzakki (pemberi zakat) dalam menyalurkan dana mereka secara lebih praktis dan aman melalui platform yang telah disediakan.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai jadwal pendistribusian zakat tahap pertama tahun 2026. Dengan adanya koordinasi yang matang ini, Abdul Manan berharap pengelolaan zakat di Kabupaten Asahan dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam hal efektivitas dan kebermanfaatan bagi mustahik (penerima zakat) secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Asahan, Ketua MUI dan Perwakilan Tokoh Agama.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post