Loading...

  • Kamis, 07 Mei 2026

Penyuluh Agama Kristen konsultasi dan koordinasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama

konsultasi

Kua Kistim, (Humas). Penyuluh Agama Kristen melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama. Kakua Kec Kistim (Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Timur) sekaligus PC APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kab. Asahan Prov. Sumatera Utara H. Junaidi, S.Ag., M.M. Konsultasi dilakukan di ruang tamu kantor urusan agama pada hari jum’at 23 Januari 2026 pukul 10.00 Wib s/d selesai. (selasa, 27/01/2026).

Junaidi, menyampaikan bahwa bentuk sinergi pelayanan lintas agama di bawah naungan Kementerian Agama. KUA tidak hanya melayani agama Islam, tetapi juga menjadi pusat pelayanan keagamaan untuk seluruh agama, termasuk dalam hal koordinasi penyuluhan dan pembinaan umat.  poin-poin penting terkait konsultasi Penyuluh Agama Kristen kepada Ka. KUA Kecamatan berdasarkan temuan: Laporan Wilayah Kerja dan Sinergi: Penyuluh Agama Kristen yang baru bertugas sering melapor diri kepada Kepala KUA untuk memperkenalkan diri dan melaporkan wilayah kerja mereka.


Kepala KUA menyambut baik kedatangan penyuluh guna meningkatkan kinerja penyuluhan dan kerjasama antarumat beragama di lapangan.     Konsultasi ini bertujuan memperkuat sinergi, di mana penyuluh agama Kristen dan Islam sering berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, seperti menjaga kebersihan lingkungan KUA, koordinasi bimbingan, atau pelayanan sosial lainnya.  

Penyuluh Agama Kristen berkonsultasi mengenai agenda strategis, pemetaan kelompok binaan (seperti gereja, sekolah, atau panti), dan penyusunan program kerja bulanan/tahunan.     Contoh Kegiatan: Di beberapa wilayah, Penyuluh Agama Kristen melakukan silaturahmi, konsultasi, hingga rapat koordinasi bersama kepala KUA untuk memastikan pelayanan keagamaan berjalan dengan baik dan harmonis.   Secara keseluruhan, konsultasi ini memastikan bahwa meskipun berbasis di kecamatan, penyuluh agama Kristen dapat bersinergi dengan KUA dalam membangun kehidupan beragama yang rukun.


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post