Kupas Fiqih Sholat, Penyuluh Agama Islam Berikan Pencerahan di Majelis Taklim Al-Ikhlas
Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka Majelis Taklim
Loading...
Kisaran (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, memberikan pelayanan konsultasi terkait tata cara pendaftaran nikah kepada warga Kelurahan Siumbut Baru, Pagi Kamis (7/8/25).
Pelayanan diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah , kepada warga bernama Ibu Susanna dan Ibu Sri Mulyani. Dalam sesi konsultasi tersebut, dijelaskan secara rinci persyaratan dan prosedur administrasi yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan di KUA.
Langkah ini turut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam meningkatkan kualitas layanan serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara langsung dan proaktif. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Narkoba
Bimbingan Penyuluhan