Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur Hadiri Rapat Persiapan Menyambut Kegiatan Ramadan 1447 H/2026 M di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur
Loading...
Sei Kepayang Timur, 25 Agustus 2025 --Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Kepayang Timur kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan pretest dan diakhiri dengan postest guna mengukur efektivitas pemahaman peserta sebelum dan sesudah menerima materi.
Pretes dilakukan di awal kegiatan sebagai alat ukur sejauh mana pemahaman calon pengantin terhadap kehidupan rumah tangga, meliputi komunikasi suami istri, hak dan kewajiban, manajemen konflik, hingga kesehatan keluarga. Sedangkan postes dilakukan setelah seluruh sesi materi disampaikan.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta benar-benar memahami materi yang diberikan. Pretes dan postes adalah metode evaluasi yang efektif untuk menilai perubahan pengetahuan mereka,” ujar Rudini Hasibuan. SH, salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Materi Binwin sendiri dibawakan oleh Plt KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur, H. Taufik Hidayat Simanjuntak. S.Fil.I, peserta mendapatkan bekal penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Hasil postes menunjukkan peningkatan signifikan dari rata-rata skor pretes, menandakan bahwa kegiatan Binwin berhasil meningkatkan pemahaman dan kesiapan peserta menuju kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam rangka penguatan ketahanan keluarga dan pencegahan perceraian sejak dini.
RH
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur
Penyuluh agama islam KUA Sei Kepayang Timur
Penyuluh Agama Islama KUA Kecamatan Sei Kepayang Timur