Loading...

  • Selasa, 21 Juli 2026

Optimalisasi Zakat-Wakaf Produktif: Kemenag Asahan Akselerasi Pembebasan Lahan Masjid Syuhada Sipaku Area

Fgbyhumaskemenagasahan

KISARAN (Humas)— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen nyatanya dalam mewujudkan program Kemenag Berdampak bagi kemaslahatan masyarakat. Langkah preventif untuk mengantisipasi hambatan pembebasan lahan fasilitas ibadah dilakukan melalui penyaluran bantuan zakat dan wakaf dari program Kemenag Taqwa dan Kemenag Dakwah kepada Panitia Pembebasan Lahan Perluasan Masjid Syuhada, Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Asahan, Selasa (21/07/2026). Langkah strategis ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui Kementerian Agama dalam memfasilitasi kebutuhan sarana keagamaan umat di tingkat tapak agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa terkendala urusan administrasi maupun pembiayaan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., hadir langsung didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Dr. Suwastati Sagala, M.Si., serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Rombongan Kemenag Asahan menyambut hangat kedatangan Panitia Pembebasan Lahan yang dipimpin oleh H. Abdul Latif Marpaung beserta jajaran panitia lainnya.
Turut hadir mendampingi rombongan panitia, Kepala Desa Sipaku Area, Abdul Paya Harahap, S.Pd. Kehadiran unsur pemerintah desa ini menegaskan adanya sinergi yang kuat antara tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan Kementerian Agama dalam menjaga kelancaran serta akuntabilitas pembebasan lahan masjid di wilayah tersebut.
Kakankemenag Asahan menegaskan bahwa penyaluran zakat dan wakaf melalui program Kemenag Taqwa dan Kemenag Dakwah ini dihajatkan agar dana keagamaan tepat sasaran dan memberikan dampak sosial-keagamaan yang terukur. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan sarana ibadah merupakan langkah preventif guna mencegah potensi munculnya persoalan sosial akibat keterbatasan ruang ibadah bagi umat Islam yang terus berkembang di Desa Sipaku Area.
Abdul Manan juga menambahkan bahwa tata kelola zakat dan wakaf yang optimal berfokus pada kemandirian dan kemaslahatan bersama. Melalui integrasi program Kemenag Taqwa dan Kemenag Dakwah, dana yang terhimpun disalurkan secara transparan untuk memperkuat syiar Islam, salah satunya melalui perluasan areal Masjid Syuhada agar semakin memadai dan nyaman digunakan jamaah.
Atas kepedulian tersebut, Ketua Panitia Pembebasan Lahan, H. Abdul Latif Marpaung, bersama Kepala Desa Sipaku Area, Abdul Paya Harahap, S.Pd., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kemenag Asahan. Bantuan ini dinilai sangat berarti dalam mempercepat proses pembebasan lahan, sekaligus menjadi pemicu semangat gotong royong warga Dusun V Desa Sipaku Area dalam merampungkan perluasan Masjid Syuhada.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post